Terlibat Kasus Endorse Judi Online Slot, 2 Selebgram Soloraya di Ciduk Polisi. Sonding Berawal Dari Teman Instagram

SOLORAYA - Dua selebgram perempuan muda asal Solo Raya ini akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Solo, Senin (25/9/2023) karena terlibat dalam kasus endorse judi online atau slot.
PWU (26) warga asal Solo dan ANP (19) warga Boyolali selaku followers 2 Selebgram Solo Raya ini terjerat jadi tersangka karena promosikan Situs Judi Online dengan 11.400 dan 64.000 Pengikut
Advertisement
Dalam beraksinya, ada beberapa tehnik dan trik yang harus dilakukan dua selebgram, ANP (19) dan PWU (26) ini setelah menyetujui kerja sama endorse situs judi online. Yang dilakukan ANP, yakni misalnya, yang mendapat tugas untuk mengunggah sejumlah konten dalam sehari mencapai 2 kali selama sebulan penuh dalam posting di Story Instagram.
Usai update itulah beberapa pengikutnya pun banyak tertarik dengan situs judi online yang di-endorse ANP itu, kemudian mereka pun tinggal mengklik link yang telah disertakan ANP.
Kedua tersangka mengaku mengenal judi online berawal mendapat tawaran dari sosok yang dikenal melalui media sosial. Diduga pihak yang menawarkan kerja sama untuk mempromosikan situs judi online tersebut merupakan admin dari masing-masing situs.
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan terkait dengan penangkapan dua selebgram asal Solo yang kedapatan promosikan situs judi online.
Saat ini pihaknya tengah mendalami apakah ada pelaku lain dalam kasus endorse situs judi online yang menjerat PWU (26) warga asal Solo dan ANP (19) warga Boyolali.
Dalam penelusuran pihaknya memerlukan peran aktif masyarakat guna memberikan informasi terkait bentuk-bentuk judi.
Seperti diketahui dua selebgram dengan follower puluhan ribu pengguna Instagram tersebut diamankan di hari yang sama di kediaman masing-masing.
"Kami tangkap di rumahnya, saudari PWU pada tanggal 22 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Yang kedua saudari ANP, kita menangkap pada hari yang sama, hasil pengembangan dari P," kata Iwan saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Senin (25/9/2023).
Dia juga menambahkan, bahwa kasus judi online sendiri menjadi keluhan dan meresahkan masyarakat, sehingga menjadi salah satu perhatian Polri.
Advertisement
Seperti diketahui bahwasanya judi online saat ini menjadi problematika di masyarakat. Karena kecanduan, tidak sedikit yang menjadi miskin, hingga terjerat utang. Pihaknya juga akan terus memberantas bentuk-bentuk judi apapun baik konvensional maupun online.
"Kasus kami dalami, kita akan mencoba terus melacak alurnya seperti apa, apakah berhenti di dua orang ini, atau ada kemungkinan pengembangan ke yang lainnya. Para tersangka yang melakukam endorse semacam ini, atau harapan kita bisa merucut ke jaringan atasnya. Percaya dengan saya. Tidak ada sejarahnya ada orang bisa menjadi kaya karena judi. Yang ada nasibnya akan semakin buruk," pungkasnya. (Awi/Tri)


