Seorang PMI 22 tahun hilang dan dianggap meninggal, akhirnya pulang

Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) telah 22 tahun hilang dan sudah dianggap meninggal oleh keluarganya.
Pihak keluarga bahkan sempat menggelar tahlilan untuk mendoakan PMI yang telah dianggap meninggal itu.
Advertisement
PMI tersebut bernama Masiroh (42 tahun), asal Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ternyata masih hidup dan akhirnya pulang, pada Senin (29/4/2024) malam.
Masiroh, yang bekerja menjadi PMI sejak lulus sekolah dasar (SD) atau sekitar 2001 itu berangkat secara ilegal menggunakan kapal laut ke Suriah.
"Berangkat ke Suriah 2001, di majikan yang pertama 4 tahun, sudah itu di majikan yang pertama dipukuli sama istrinya. Setelah itu pindah kerja lagi, 3 tahun bayarannya diambil majikan yang pertama itu. Yang ketiga, 3 tahun lagi gajinya diambil lagi oleh majikan yang pertama," ungkap Masiroh di kediamannya, Minggu (5/5/2024).
- Baca juga:
- Pasca Lebaran Stok darah mengalami penurunan , PMI Kota Tangerang Ajak Masyarakat Donor Darah
Masiroh mengatakan, saat ia bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah majikan yang ketiga, perang saudara di Suriah terjadi. Ia sempat dievakuasi oleh majikan tempat ia bekerja.
"Waktu di majikan yang ketiga terjadi peperangan, aku takut. Pas perang itu aku pergi sama majikan, alhamdulillah Allah masih melindungi sehingga aku enggak ada yang luka," katanya.
Sementara, adik kandung Masiroh, Abdul Siraj mengungkapkan, hilang kontak dengan kakak kandungnya itu terjadi pada 2002. Sejak itu, pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi dengannya dan menganggap dia telah meninggal.
"Dari 2001 itu masih ada kontak, hilang kontak itu pas 2002," ujarnya.
Pada 2023, keluarga Masiroh mendapatkan kabar dari seorang YouTuber tentang kondisi Masiroh.
"Pas 2023 ada seorang YouTuber yang videoin permasalahannya, diterangin secara detail. Alhamdulillah ada perkembangan pada Juni 2023, terus langsunglah sama majikan ke empat ini ada komunikasi lewat video call," jelasnya.
Advertisement
Meski Masiroh sempat berpindah majikan sebanyak empat kali, tetapi tidak semua gaji dari hasil keringatnya itu diterima oleh Masiroh.
"Untuk gaji Masiroh yang di majikan terakhir ini benar, selama 4 tahun itu. Segitu juga syukur alhamdulillah Masiroh pulang masih membawa duit, kalau yang di majikan pertama, kedua, ketiga, Masiroh enggak nerima gaji sama sekali," ucapnya.
Selama 22 tahun bekerja di Suriah, Abdul mengatakan, Masiroh hanya menerima gaji selama empat tahun, saat dia bekerja di majikan yang terakhir.
"Di majikan yang ke empat dan bekerja selama 4 tahun, alhamdulillah majikan yang ke empat ini bener, baik, jujur. Meskipun awalnya gaji Masiroh tetap masih diminta sama majikan yang pertama, tetapi majikan yang keempat ini tidak mau, dan ingin membayar gajinya langsung ke Masiroh karena itu adalah haknya dia," katanya.
Meski penghasilan Masiroh tidak sesuai dengan yang diharapkan, Abdul masih bersyukur, sang kakak bisa kembali ke rumahnya dengan keadaan sehat.
"Saya keluarga sangat bersyukur karena kakak saya sudah pulang dalam keadaan sehat walafiat," paparnya.
Advertisement
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Guat Cooling Sistem Monitoring Patroli Ajak..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..
Bhabinkamtibmas Wikayah Hukum Polsek Rumpin Fiat Cooling Sistem Silahturahmi Ajak Jaga Kondusifitas..
Kapolres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Dan Patroli Di Berbagai Titik Rawan Kemacetan..
Polisi Ungkap Hasil Otopsi Wartawan Online yang Tewas di Hotel Jakbar



