Advertisement

Seorang Janda Melapor Menjadi Korban Oknum Karyawan BRI Cabang Ngawi

HUKUM
Kamis, 15 Feb 2018  17:58
Seorang Janda Melapor Menjadi Korban Oknum Karyawan BRI Cabang Ngawi
 

Seorang janda asal Ngawi Jawa Timur melapor ke Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Indonesia (DPP LAI) karena telah menjadi korban ulah oknum karyawan Bank BRI Cabang Ngawi yang beralamat di Jl. Jend. A. Yani 55 Ngawi, Jawa Timur. 

Janda tersebut bernama Tri Yuli Rahmawati, sedangkan oknum karyawan Bank BRI Cabang Ngawi yang diduga telah merugikannya diketahui bernama Erwin. Yang diketahui oleh Tri Yuli, Erwin saat melakukan penipuan itu menjabat sebagai Mantri BRI, yang menurut keterangannya bertugas mencairkan dana-dana pinjaman. Dalam melakukan aksinya, Erwin diduga bekerjasama dengan seorang Notaris yang diketahui bernama Wawan.

Advertisement

"Saya tidak hafal alamat persisnya, jalan apa dan nomor berapa, tapi kantor pak Wawan itu terletak di depan Polres Ngawi, di pojokan alun-alun Ngawi," kata Tri.

Erwin diduga menjalankan aksinya bekerjasama dengan Wawan dengan memanfaatkan ketidaktahuan Tri Yuli tentang seluk beluk dunia perbankan.

Dalam keterangan tertulisnya, antara lain Tri Yuli menerangkan bahwa pada akhir tahun 2009, Suaminya yang bernama Sumarsono membutuhkan dana untuk tambahan modal usaha toko bangunan, lalu suami saya datang ke Bank BRI Cabang Ngawi untuk mengajukan dana pinjaman senilai Rp. 1.000.000.000; (satu miliar rupiah), dan pada saat itu petugas yang membantu melayani almarhum Sumarsono di Bank BRI Ngawi adalah Erwin.

Satu bulan kemudian setelah beberapa persyaratan sudah terpenuhi, lalu Tri dan almarhum suaminya datang ke Bank BRI Ngawi untuk pencairan dana pinjaman tersebut, dana pinjaman cair dan telah diterima. Seiring berjalanya waktu hingga enam (6) bulan lalu Sumarsono meninggal dunia, tepatnya pada hari Sabtu, 19 Juni 2010.

Setelah 40 hari dari meninggalnya suaminya, Tri mendapat telpun dari pihak Bank BRI Cabang Ngawi dan menyuruhnya datang ke Bank BRI Ngawi secepatnya. Tri Yuli datang keesokan harinya ke Bank BRI Cabang Ngawi. Sesampainya saya di Bank BRI Ngawi dan bertemu dengan Erwin, Erwin tidak menjelaskan apa-apa dan langsung mengantarnya ke Wawan, seorang Notaris di Ngawi. Di kantor Notaris tersebut, Tri Yuli ditinggalkan oleh Erwin. Wawan pun tidak menjelaskan apa-apa kepadanya, tapi langsung memerintahkan Tri  untuk datang ke Pengadilan Negeri Ngawi.

Saat Tri bertanya untuk apa tujuan saya ke Pengadilan, Wawan tidak mau menjelaskan, hanya bilang bahwa pihak Pengadilan Negeri sudah mengetahui jika Tri Yuli datang, akhirnya Tri Yuli pun datang ke Pengadilan dan ternyata pihak Pengadilan tidak mengetahui, lalu pihak Pengadilan menelepon Wawan dan ternyata infonya adalah untuk mengurus peralihan Hak Waris.

Singkat cerita, pada prosesnya kemudian diketahui bahwa ulah Erwin dan Wawan itu adalah peralihan pinjaman almarhum Sumarsono ke Tri Yuli selaku istri dan ahli warisnya.

Pada proses berikutnya, Tri Yuli membayar bunga Bank yang berjalan selama perjanjian almarhum Sumarsono senilai Rp. 15.000.000; (lima belas juta rupiah) per bulan hingga selesai sampai total 2 tahun. Setelah selesai pembayaran bungan bank selama 2 tahun, lalu dibalik nama atas nama Tri Yuli Rahmawati. Dan biaya untuk mengurus proses balik nama pinjaman dan balik nama sertifikat senilai kurang lebih Rp. 35.000.000’ (tiga puluh lima juta rupiah) di mana biaya tersebut diberikan ke Wawan namun tidak diberikan kwitansi.

Advertisement

Setelah itu dikeluarkan kontrak baru atas nama Tri Yuli Rahmawati dengan tempo kontrak selama 2 tahun, dan bunga Rp. 15.000.000; (lima belas juta) per bulan selama 2 tahun, yang berarti total penbayaran bunga senilai Rp. 15.000.000; (lima belas juta) per bulan dikalikan 4 tahun ( 2 tahun atas nama almarhum Sumarsono, dan 2 tahun kontrak baru atas nama Tri Yuli Rahmawati). Tri berusaha membayar terus karena selalu di iming-imingi akan ditambahkan kreditnya senilai 350.000.000; (tiga ratus lima puluh juta) namun kenyatannya tidak.

Setelah perpanjangan kontrak, Tri tidak dapat lagi membayar bunga Bank hingga sekarang. Dikarenakan tidak dapat membayar bunga akibat kondisi ekonomi yang melemah, maka Tri menawarkan Rumah saya kepada tetanggnya, yang disebut bernama Bu Marsell, dan ditawar kira-kira senilai 1,5 M. Tri bermaksud ingin menjualnya untuk kemudian uangnya digunakan untuk membayar hutang bank. Namun pihak bank malah tidak sabar menunggu dan malah memberitahukan kepada calon pembeli bahwa rumah tersebut akan dilelang, supaya calon pembeli dapat membeli rumah tersebut ketika sudah dilelang, agar harga rumah pun tidak terlalu mahal ketika sudah di lelang.

Atas kejadian tersebut, Tri merasa sangat dirugikan oleh pihak Bank BRI Cabang Ngawi, yang mana telah melalukan tindakan dan keputusan secara sepihak yaitu dengan memberitahukan kepada calon pembeli rumah saya tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengannya.

TAG:
#bank bri
#penipuan
#aliansi

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian

Hukum   Senin, 07 Apr 2025  06:51

Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya

Daerah   Minggu, 06 Apr 2025  23:10

Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas

Hukum   Minggu, 06 Apr 2025  22:02

IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025

Nasional   Minggu, 06 Apr 2025  21:12

Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf

Hukum   Minggu, 06 Apr 2025  20:40
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Hotman Paris: Ridwan Kamil Tak Bisa Lari dari Tes DNA
Gempa Bumi M5,1 di Banten, BMKG Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu
Kawasan Pemda Bogor Porak Poranda Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Wow! Kecoa Dikerahkan Cari Korban Gempa Myanmar

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:05

Sijago merah mengamuk, Gudang Pengoplosan Gas di Bogor Terbakar, 1 Orang Pekerja Terluka

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:40

Pemotongan Kompensasi Angkot Puncak Bogor Diusut Tim Saber Pungli

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  16:25

Ibu di Klaten Lapor Damkar gegara Anak Ngeyel Main Petasan

SOLO RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:01

Dedi Mulyadi Sindir Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang: Selamat Berlibur ..

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  15:20

Pelayanan PAM Jalur, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Suasana Wisata Lebaran Idul Fitri 1446..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  14:30

Patroli Cooling Sistem Polsek Cibungbulang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  14:28

Karyawan PT Yihong yang di-PHK Mengaku Tidak Tahu Masalah Saat Demo

EKONOMI   Minggu, 06 Apr 2025  14:08

Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  13:27

Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  13:00

Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  11:57

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  10:37

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  10:36

Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  10:21

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  09:55

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Monitoring..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  09:54

Tabrakan Beruntun di Cianjur Disebabkan Mobil Bak Terbuka Hilang Kendali

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  07:12

Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Bayangi Puncak Arus Balik Hari Ini

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  06:39
Selengkapnya