Rumah Eks Kades Bringin Grobogan di Duga Jadi Gudang Penimbunan BBM Solar Ilegal, Informasi Kemungkinan Bocor Pelaku Menghilang Usai Mencuat di Publik

GROBOGAN – Usai mencuat dipublik, akhirnya Polres Grobogan pun menindaklanjuti atas kasus dugaan penimbunan solar yang ada di rumah mantan Kades Bringin, Kecamatan Godong. Tapi sayang, saat ini pemilik bangunan rumah tersebut terlanjur menghilang dan sedang dicari karena melarikan diri.
”Penimbunan solar di godong dugaan awal sudah ditangani. Yang bersangkutan (pemilik rumah Red) sudah diburu,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Advertisement
Dikatakan, dalam penanganan dugaan kriminalitas tidak langsung dilakukan seperti waktu dulu. Dimana penegakan hukum sudah maju dan professional. Dimana petugas di lapangan tidak salah langkah untuk lakukan penindakan.
”Kendalanya pelaku tidak ada. Kita harus tahu asal usul barang. Berizin apa tidak dan lokasi tidak berizin,” ujarnya.
Untuk penyelidikan kasus penimbunan solar akan dilakukan pendataan di lapangan dalam kepemilikan barang. Sehingga menjadi tahu tentang awal penyelidikan dan menjadi bukti.
”Dari keterangan dan penyelidikan di lapangan nanti ada tim ahli yang menilai. Apakah dinyatakan ilegal apa legal,” terang dia.
Dari kasus tersebut sudah dilakukan tindak lanjut penindakan. Sehingga warga tidak perlu kawatir karena sudah diterbitkan surat penyelidikan. “Untuk tersangka sampai sekarang belum ada penetapan,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, tempat yang diduga sebagai lokasi lapak penimbunan solar itu berada di samping rumah yang diketahui milik mantan Kepala Desa (Kades) Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Sosok tersebut berinisial H.
Lokasi yang menjadi gudang penimbunan solar itu tampak seluruhnya terbuat dari bahan seng, baik dinding maupun atapnya. Kondisinya memang sepi, dan pintunya terkunci rapat.
Namun saat diintip dari celah dinding rumah itu, di atas meja di luar gudang terdapat tiga botol plastik minuman ringan yang diduga belum lama diminum. Lampu di bagian depannya juga masih kondisi menyala, dan bau solar di gudang itu juga cukup menyengat melekat saat tim awak media melakukan penelusuran.
Advertisement
Disisi lain juga tampak ada bekas garis polisi masih tertempel. Sementara, di bagian dalam, terdapat beberapa drum dan peralatan selang besar.
Awak media sempat mendatangi rumah eks Kades Bringin H, yang lain. Jaraknya sekitar 500 meter dari rumah yang diduga jadi penimbunan solar itu. Namun, cuma bertemu pembantunya, eks Kades H katanya tak berada di rumah.
Sementara itu, saat menkonfirmasi Kepala Desa Bringin, Sujadi kepada awak media mengaku tak tahu menahu jika rumah yang tampak dari balai desa itu menjadi tempat penimbunan atau gudang solar. Akan tetapi, memang dia juga tak menampik apabila adanya desas desus kabar soal rumah tersebut menjadi penimbunan BBM jenis solar.
’’Hanya dengar-dengar kabar begitu. Tapi (kepastiannya) saya tidak tahu. Setahu saya , eks Kades Bringin, H, menggunakan rumahnya tersebut untuk tempat spring bed, " Ungkapnya. (mun/ras)
Editor: Awi
Advertisement


