Advertisement

Richard Eliezer Tidak Dipecat Sebagai Anggota Polri, Ini 9 Alasannya

Richard Eliezer Tidak Dipecat Sebagai Anggota Polri, Ini 9 Alasannya
 
Advertisement
HUKUM
Rabu, 22 Feb 2023  19:39

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tidak dipecat sebagai anggota Polri, meskipun telah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terlibat pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam sidang kode etik profesi Polri (KEPP) yang digelar selama 7 jam, Richard dinyatakan melanggar kode etik, dan dijatuhi demosi 1 tahun.

“Pasal yang dilanggar, Pasal 13 ayat (1) PP nomor 1 tahun tentang pemberhentian anggota Polri juncto pasal 5 ayat (1) huruf O dan atau pasal 6 ayat (2) huruf b dan atau pasal 8 huruf b dan huruf c dan atau pasal 10 ayat (1) huruf f dan atau pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5 Perpol nomor 7 tahun tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/02/2023).

Advertisement

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada Richard atas 9 pertimbangan hukum. Berikut 9 hal meringankan tersebut:

1. Terduga pelanggar belum pernah dihukum karena melakukan pelanggaran, baik disiplin, kode etik, maupun pidana.

2. Terduga pelanggar mengakui kesalahan dan menyesali perbuatan.

3. Terduga pelanggar telah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama, di mana pelaku yang lainnya dalam sidang pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berusaha mengaburkan fakta yang sebenarnya dengan berbagai cara, merusak, menghilangkan barang bukti dan memanfaatkan pengaruh kekuasaan. Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

4. Terduga pelanggar bersikap sopan dan bekerja sama dengan baik selama di persidangan, sehingga sidang berjalan lancar dan terbuka.

5. Terduga pelanggar masih berusia muda, masih berusia 24 tahun, masih Berpeluang memiliki masa depan yang baik apalagi dia sudah menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

6. Adanya permintaan maaf dari terduga pelanggar kepada keluarga Brigadir Yosua, di mana saat persidangan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terduga pelanggar telah mendatangi pihak keluarga Brigadir Yosua, bersimpuh, dan meminta maaf atas perbuatan yang terpaksa sehingga keluarga Brigadir Yosua memberikan maaf.

7. Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan.

8. Terduga pelanggar yang berpangkat Bharada atau Tamtama Polri tak berani menolak perintah menembak Brigadir Yosua dan saudara FS karena selain atasan jenjang kepangkatan saudara FS dengan terduga pelanggar sangat jauh.

Advertisement

9. Dengan bantuan terduga, pelanggar yang mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujurnya sehingga perkara meninggalnya Brigadir Yosua dapat terungkap.

TAG:
#bharada e
#brigadir j
#sidang etik
#propam
#polri

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35

Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  00:03

Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:58

Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:56

Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  21:31

Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  18:46

Miris, Karyawan Diminta Mengundurkan Diri, PT. Unggulrejo Wasono Cicil Uang Pesangon

JATENG   Rabu, 09 Apr 2025  17:52

Formasi Indonesia Satu Dampingi Menko Pangan Saat Kunjungan ke Solo dan Bertemu Jokowi

NASIONAL   Rabu, 09 Apr 2025  17:19

Usai Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Pastikan PDIP Tetap di Luar Pemerintahan

POLITIK   Rabu, 09 Apr 2025  17:02

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:45
Selengkapnya