Advertisement

Proyek Pembangunan Penahan Tanggul Banjir Desa Upang Cemara terindikasi Markup serta diduga dikerjakan tidak sesuai Spek

Proyek Pembangunan Penahan Tanggul Banjir Desa Upang Cemara terindikasi Markup serta diduga dikerjakan tidak sesuai Spek
Foto: Desa upang Cemara
Advertisement
SUMSEL
Jumat, 19 Jul 2024  14:31

Banyuasin. AliansiNews.id.

Proyek Pembangunan tanggul penahan banjir yang berada di RW 03, RT 02, bersumber dari penyerapan dana desa (DD) Tahun 2024 tahap pertama (1) dengan Volume P. 1350 meter. 3 m. T.1 m, dengan jumlah biaya sebesar Rp.105.000.000 dana desa (DD) tahap pertama tahun 2024. Desa Upang Cemara Kecamatan Muara Telang.
Diduga pengerjaanya asal jadi dan tidak sesuai Bestek.

Advertisement

Berdasarkan hasil Investigasi dilapangan pada Jumat (19/07/2024) terlihat galian pondasi bangunan masih cukup dangkal bahkan menurut analisa kami masih rata dengan permukaan air sungai, seharusnya pekerjaan yang menggunakan alat berat berupa (exacapator) pengerjaannya tidak asal jadi seperti ini, kami juga memastikan  pembangunan tanggul penahan banjir tidak sesuai perencanaan, ini bisa menjadi temuan. Kendati pekerjaan fisik tersebut masih dalam pembangunan tahun berjalan,” ujarnya 

Ia mengaku tak habis pikir dengan konsep perencanaan tanggul penahan banjir itu. “secara logika saja, ketinggian tanggul tidak dapat menahan debit air banjir, di khawatirkan apabila sungai meluap, atau faktor curah hujan yang tinggi, tidak menutup kemungkinan air dapat kembali masuk ke areal pemukiman bahkan areal persawahan masyarakat di karenakan (daerah aliran sungai) seharusnya dinormalisasi terlebih dulu,” terangnya

lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan keterangan masyarakat pekerjaan pembangunan tanggul penahan banjir tersebut sepenuhnya di kerjakan serta di borongkan oleh Pemdes Upang Cemara kepada pihak ke tiga. Minisial-reddengan menggunakan alat dinas pertanian, tanpa keterlibatan TPK selaku pelaksana kegiatan. Melalui RAB yang telah dibuat oleh Dinas PU,” jelasnya.

David Kaunang juga menduga adanya dugaan Mark up penggunaan dana desaDDtahap pertama berupa biaya sewa alat berat excapator serta pengerjaan terutama penggunaan Ponton serta meeting yang diduga termasuk dalam biaya yang tersusun dalam RAB. Kendati 2 Item tersebut tidak pernah digunakan dalam kegiatan tersebut,” terangnya

Maka dengan itu kami dari DPD BPAN-LAI
Sumsel akan segera melaporkan oknum Kepala Desa Upang Cemara Mulyadi ke Pj Bupati Banyuasin dan Inspektorat selaku APIP, untuk segera melakukan audit terkait penggunaan dana desaDD Tahap pertama tahun 2024.

Kendati Pembangunan tersebut masih dalam tahap tahun berjalan, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 4 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi yang menyatakan, bahwa pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU  pemberantasan tindak pidana Korupsi.

"Maka pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian tidak menghapuskan PIDANA tetapi tetap diproses secara hukum yang berlaku dinegara kesatuan Republik Indonesia ini, sebagaimana amanat Undang-undang No.31 tahun 1999," tandasnya. (Tri Sutrisno)

Advertisement

TAG:
#dinas pu
#banyuasin

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35

Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  00:03

Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:58

Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  23:56

Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  21:31

Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  18:46

Miris, Karyawan Diminta Mengundurkan Diri, PT. Unggulrejo Wasono Cicil Uang Pesangon

JATENG   Rabu, 09 Apr 2025  17:52

Formasi Indonesia Satu Dampingi Menko Pangan Saat Kunjungan ke Solo dan Bertemu Jokowi

NASIONAL   Rabu, 09 Apr 2025  17:19

Usai Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Pastikan PDIP Tetap di Luar Pemerintahan

POLITIK   Rabu, 09 Apr 2025  17:02

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:45
Selengkapnya