Advertisement

Polsek Parung Berhasil Amankan Para Remaja Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran di tempat kejadian diaman Senjata Tajam.

Polsek Parung Berhasil Amankan Para Remaja Diduga Akan Lakukan Aksi Tawuran di tempat kejadian diaman Senjata Tajam.
 
Advertisement
BOGOR RAYA
Minggu, 02 Mar 2025  14:24

Polres Bogor - Aliansinews id. Pada hari ini Minggu, 02 Maret 2025, sekira jam 03.00 Wib piket reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung telah mengamankan 6 orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran serta didapat di TKP adanya senjata tajam berupa sebilah celurit, hasil dari aduan warga masyarakat sekitar. Melakukan tawuran , TKP di Kp. Waru jaya RT 008/003, Desa waru jaya,  kecamatan Parung kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung Doddy Rosjadi, SH,.MH menjelaskan bahwa Pada hari minggu tanggal 02 Maret  2025 sekira jam 03.00 wib piket reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung telah menerima informasi  dari masyarakat/warga waru jaya bahwa telah di amankan 6 orang remaja diduga hendak akan melakukan tawuran. 

Advertisement

Selanjutnya piket reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung langsung menindaklanjuti informasi tersebut sesampai nya di lokasi ternyata benar bahwa sudah di amankan 6 orang remaja berikut barang bukti berupa cerulit setelah itu piket l reskrim bersama piket fungsi Polsek Parung berikut barang bukti nya tersebut dan langsung membawanya  ke 6 orang remaja dan barang bukti tersebut ke Polsek Parung untuk di mintai keterangan.

Para Saksi - saksi yang telah dimintai keterangan di Lokasi TKP oleh pihak kepolisian diantaranya : ketua RT. 008 Waru jaya SU.

Para pelaku yang diduga akan lakukan aksi tawuran, berhasil diamankan adalah.

F, Islam, umur 14 tahun, Pelajar, Kp. Waru jaya Desa Waru jaya  , kecamatan Parung kabupaten Bogor.

S AL F, Umur 15 tahun, Islam, Pelajar, Kp dan desa Bojong Indah  kecamatan Parung kabupaten Bogor.

ZAB, Umur 12 tahun, Pelajar, Kp dan desa waru jaya, Kecamatan Parung kabupaten Bogor.

M. RM, Umur 15 Tahun, Pelajar, Kp dan Desa waru jaya Kecamatan Parung kabupaten Bogor.

RF, umur 13 tahun, Pelajar, Kp dan desa waru jaya, kecamatan Parung kabupaten Bogor.

MA, umur 15 Tahun, Islam, pelajar, Kp dan Desa waru jaya Kecamatan Parung kabupaten Bogor.

Advertisement

Dari hasil penyelidikan modus operandi dari para remaja tersebut yaitu 
di duga Para remaja Waru jaya  akan melakukan tawuran dengan remaja gang amsyar.

Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian adalah 
-1 (satu) bilah cerulit, ukuran sedang, yang gagangnya kayu warna coklat

Sampai berita ini diturunkan di mana para remaja masih diamankan di Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menghubungi pihak orang tua, situasi aman kondusif.

(Yogi/Humas polres Bogor)

TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia