Polres Pandeglang Tangkap 3 pelaku Penyelundupkan 2000 Baby Lobster

AliansiNews.ID-Pandeglang, Polres Pandeglang menangkap 3 orang pelaku penyelundupan Benur atau Benih Bening Lobster (BBL) , ketiga pelaku tersebut berinisal R, D dan J warga Kecamatan Sumur dan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti ribuan benih lobster siap jual.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji dalam keterangannya menyampaikan, ketiga pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di jalan raya Sumur-Tamanjaya tepatnya di Kampung Ciawi, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang,pada Rabu 6 November 2024
Advertisement
Penangkapan ketiga pelaku bermula saat polisi mencurigai sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka R membawa sebuah karung, setelah digeledah polisi mendapati ribuan benur yang sudah dikemas di dalam plastik bening yang dimasukkan ke dalam styrofoam.
Saat ditangkap pelaku R mengaku , Benur tersebut milik tersangka J dan rencananya akan dijual ke seorang pengepul di daerah Kabupaten Lebak, Banten. selanjutnya polisi bergerak menangkap tersangka J dan D di rumahnya masing-masing.
“Awalnya kami menduga ada salah satu masyarakat yang mengendarai sepeda motor membawa karung yang terdapat 1 kotak sterofom yang di dalamnya terdapat 2.000 ekor BBL, kemudian setelah dikembangkan kami kembali menangkap 2 orang lainnya,” kata Kapolres saat melakukan jumpa pers di Mapolres Pandeglang, Rabu (13/11/2024).
Kapolres menerangkan, ketiga orang yang ditangkap memiliki peran masing-masing, tersangka J berperan sebagai pemilik sekaligus yang bertugas mencari lobster jenis Lobster Mutiara di perairan Pandeglang, sedangkan R dan D memiliki peran sebagai kurir atau orang yang membawa lobster tersebut ke pengepul.
Dari keterangan pelaku diketahui dalam 1 bulan mereka dapat meraup keuntungan bersih sebesar Rp15 juta dari penjualan benih lobster ini. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 2.000 benih lobster, 1 sepeda motor, 1 buah sterofom, 1 buah karung, 1 buah tabung oksigen , 3 buah lampu ultraviolet dan 30 lampu senter untuk menangkap benih lobster di laut.
“Untuk 1 ekor benih mereka jual ke pengepul sebesar Rp9 ribu. Tersangka J ini memang sudah sering kali melakukan penjualan dimana 1 bulan mereka bisa menjual hingga Rp80 juta dan keuntungan bersihnya sebulan bisa Rp15 juta jadi sangat menggiurkan keuntungan dari penjualan benih lobster tersebut,” terangnya.
Tersangka J mengaku awalnya dia hanya seorang nelayan yang mencari ikan atau cumi di laut, namun setelah mengetahui banyak yang mencari benih lobster dan dengan harga jual tinggi akhirnya dirinya memutuskan untuk mencari benih lobster di perairan Pandeglang.
“Awalnya kami mancing cumi tapi karena banyak yang mencari benih lobster akhirnya kami ikut juga,” ungkapnya.
J mengaku biasa mengumpulkan benih lobster selama 2 hari dengan cara menginap di kapal milik mereka. Setelah 2 hari melakukan pencarian dia dan rekannya akan kembali ke daratan untuk langsung menjual benih tersebut.
Advertisement
“Modalnya cukup besar juga karena untuk mencari benih lobster selama 2 hari saya membutuhkan BBM untuk perahu dan logistik untuk kebutuhan kami, karena kami menginap di atas perahu. Tidak menentu keuntungannya karena sesuai dengan pendapatan kami, dalam 2 hari pencarian benih ini keuntungannya bisa Rp1 juta bisa juga Rp500 ribu dalam 1 perahu,” ucapnya.
Para pelaku dikenai Pasal 92 Juncto pasal 26 ayat (1) Undang-undang nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan sanksi hukuman selama 8 tahun dan pidana dan denda maksimal Rp1,5miliar.(ARM)
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



