Pemberantasan Korupsi oleh Kejati Sumsel Tahun 2023, Alami Kemunduran Demokrasi, serta Redup Spirit Pemberantasan Korupsi.

Sumsel, Aliansinews._
Terkait Aksi Penggiat Anti Korupsi Sumsel yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sumatra Selatan (Formasa) yang berorasi mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta Supervisi dalam penanganan kasus korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI)Tahun 2019 senilai Rp 335 miliar di kabupaten Banyuasin
Advertisement
Terkait Kasus Program Serasi di Kabupaten Banyuasin tersebut Ketua DPD LAI-BPAN Sumsel, Syamsudin Djoesman. Rabu (16/8/2023) Mengatakan, Komitmen negara dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi, pada sepanjang tahun 2023 layak dipertanyakan. Tiga institusi penegak hukum, Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengalami kemunduran dalam upaya penindakan perkara korupsi. Tak hanya itu, tahun 2023 juga diwarnai dengan turunnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Sayangnya, masalah penegakan hukum tampaknya tidak menjadi agenda prioritas Presiden Jokowi sehingga tidak ada kebijakan serius untuk memperbaiki sektor hukum.
lebih lanjut Syamsudin juga mempertanyakan Tindak lanjut Aksi Demo di Kejaksaan Agung yang Mengatasnamakan Forum Mahasiswa Sumatra Selatan (Formasa) Apa kabar nya sekarang, apakah sudah berjalan proses penegakan hukum di kejati Sumsel? Atau mungkin masih seperti bias-biasa saja?, "ungkapnya
“Kejagung seharusnya memberikan atensi dan perhatian penuh karena dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh Kejati Sumsel itu diduga sarat dengan intervensi dan pengamanan perkara,” ujarnya,
Sehingga terkesan kebal hukum
“Bupati Banyuasin Askolani belum tersangka, ada apa dengan pengusutan ini?
Menurutnya, tersangkanya staf Bupati Banyuasin semestinya menjadi petunjuk kepada Kejati Sumsel untuk membongkar dugaan aliran dana serasi ke Bupati Askolani.
“Tidak mungkin anggaran yang sangat besar itu hanya dikorupsi oleh staf Bupati, ada indikasi kuat juga dinikmati oleh Bupati Askolani,” tuturnya.
Karena itu, Syamsudin juga meminta Kejagung perintahkan Kejati Sumsel untuk segera mentersangkakan Askolani.
“Kejagung harus turun tangan dan perintahkan Kejati Sumsel untuk tersangkakan Askolani,” jelasnya.(Tri Sutrisno )
Advertisement


