Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu

Dua pelaku pemalakan terhadap pedagang Pasar Baru Bekasi telah ditangkap polisi pada Jumat (4/4/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Advertisement
Pelaku yang diamankan berinisial TAD dan DE, yang merupakan kakak-beradik.
"Untuk kedua orang ini, hasil tes urine menunjukkan positif sabu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi.
Sebelumnya, aksi pemalakan mereka sempat terekam dalam video amatir yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat dua pria mengintimidasi dan memaki pedagang sayur, bahkan menendang dagangan korban sambil mengeluarkan ancaman.
Binsar menjelaskan insiden ini bermula saat TAD dan istrinya mendatangi pedagang untuk mengambil uang iuran.
Sang istri mengaku mendapat perlakuan tidak sopan dari pedagang, lalu mengadu kepada suaminya. TAD kemudian kembali ke pasar bersama adiknya, DE.
"Menurut keterangan pelaku, pada Kamis (3/4/2025) pagi, mereka mengambil iuran dari pedagang. Istri TAD mengaku mendapat kata-kata kurang sopan sehingga TAD mengantarnya pulang sebelum kembali lagi ke pasar bersama adiknya," ungkap Binsar.
Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap, pemalak pedagang PAsar Baru Bekasi kakak-beradik ini telah melakukan pemalakan selama tiga tahun.
Mereka mengumpulkan sekitar Rp 150.000 per hari dari pedagang, dengan total pendapatan bulanan mencapai Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Advertisement
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..



