Masalah Daging Anjing Diduga Dipolitisasi Menjelang Pilpres

Pihak-pihak yang merasa akan kalah dalam Pilpres bulan depan diduga sudah sampai taraf putus asa untuk mengerek elektabilitas mereka menjelang Pilpres yang tinggal sebulan lagi.
Saat waktu sudah terlalu mepet dan secara logika sangat sulit untuk menaikkan elektabilitas, satu-satunya cara adalah berusaha menjatuhkan elektabilitas paslon dengan elektabilitas tertinggi, yaitu pasangan Prabowo-Gibran.
Advertisement
Sinyal itu antara lain nampak dalam debat capres ketiiga di mana capres nomor urut 1 dan 3, terutama nomor urut 1, cukup agresif menyerang Prabowo yang elektabilitasnya paling tinggi.
"Dalam batas tertentu hal seperti itu wajar, Prabowo-Gibran akan terus dicari dan diekspos kelemahan-kelemahannya. Selama itu lebih ke kampanye negatif masih diterima, lain halnya jika sudah mengarah ke kampanye hitam," kata Ketua Bidang Media dan Informasi Pernusa, Muhammad Safei, Senin (15/01/2023).
Salah satu yang menjadi alat untuk menyerang adalah masalah pengiriman 200-an ekor anjing dari Jabar yang digagalkan oleh Polrestabes Semarang beberapa waktu lalu.
"Sasaran tembaknya ya pasti Gibran sebagai Walikota Solo, dengan kata Kota Solo dibesar-besarkan, padahal para pelaku penesan adalah warga Kabupaten Sragen," ujarnya.
Kata Solo, menurut Safei, sebenarnya lebih sering merujuk ke Solo Raya yang terdiri 7 kota dan kabupaten eks Karesidenan Surakarta, yaitu Kota Surakarta (Solo), Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Wonogiri.
"Masalah konsumsi daging anjing yang sering disamarkan dengan istilah 'sate jamu' sudah ada di Solo Raya sejak lama, pengiriman dari Jabar pun sudah lama diketahui, namun kenapa baru menjelang Pilpres ini dilakukan penangkapan?" lanjutnya.
Polisi, kata Safei, kemungkinan besar mendapatl laporan dan informasi, dan memang akan jadi beban bagi polisi jika laporan atau informasi itu tidak ditindak lanjuti.
"Jadi saya tidak menuding pihak polisi yang mempolitisasi karena itu tugas mereka, tapi kuat dugaan pihak lain yang berkepentingan dengan pilpres yang memberi informasi atau melaporkan dan mungkin juga mendorong," kata dia.
Masalah konsumsi daging anjing sendiri memang sulit ditindak karena tidak atau belum ada payung hukum untuk melarang jual-beli daging anjing.
Advertisement
"Dan sekali lagi konsumsi daging anjing itu sudah berlangsung sangat lama. Orang Solo Raya rata-rata sudah faham bahwa istilah 'sate jamu' itu artinya daging anjing. Waktu remaja di tahun 1980-an pun saya sesekali mengkonsumsi 'sate jamu' itu untuk pergaulan dan sedikit kenakalan umumnya anak-anak remaja," paparnya.
Bahkan kebiasaan mengkonsumsi daging anjing, kata dia, sudah tercatat dalam laporan Bromartani tertanggal 25 Agustus 1881.
"Googling (cari lewat google) saja dengan kata kunci 'sejarah daging anjing di Solo', tidak sulit untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya," imbuh Safei yang lahir dan besar di Kota Solo serta pernah tinggal di Kabupaten Karanganyar itu.
Dia menandaskan agar publik tidak terpengaruh opini yang seperti memojokkan Gibran.
"Kedua capres-cawapres kompetitor berkepentingan dengan isu itu. Tanya atau carilah informasi dari orang Solo yang benar-benar faham masalahnya," pungkasnya. (*)
Advertisement
Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..
Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar



