LSM MAK Sumsel Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek PUPR Palembang ke Kejari

Palembang, Aliansinews"
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Anti Korupsi (MAK) Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang. Dalam aksi ini, mereka juga menyampaikan laporan tertulis terkait dugaan penyelewengan sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang yang dinilai memiliki kejanggalan.
Advertisement
Ketua LSM MAK Sumsel, Hendra, mengungkapkan bahwa setiap tahunnya Kota Palembang mengalokasikan anggaran besar untuk berbagai proyek, termasuk proyek pengendalian banjir di wilayah Sako dan Kalidoni. Namun, menurutnya, ada beberapa hal yang memicu kecurigaan terkait pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
"Dari hasil pengecekan kami di sejumlah lokasi proyek, ditemukan beberapa kejanggalan seperti pengurangan volume pekerjaan dan penyalahgunaan spesifikasi. Kami merasa perlu mendukung Kejari Palembang dalam mengawasi anggaran yang digunakan oleh Pemkot Palembang," jelas Hendra.
Ia menambahkan bahwa LSM MAK Sumsel secara rutin melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam proyek-proyek PUPR Kota Palembang. "Kami selalu lakukan cek dan ricek terkait dugaan penyelewengan pekerjaan di Dinas PUPR Kota Palembang," tegasnya.
Dalam tuntutannya, LSM MAK Sumsel meminta Kejari Palembang untuk melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait, khususnya Kepala Bidang Pengairan, Kepala Dinas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.
"Kondisi di lapangan saat ini menunjukkan bahwa pembangunan tanggul belum selesai, padahal sudah mendekati akhir tahun dan batas pelaporan proyek semakin dekat," ujar Hendra menyoroti.
Beberapa proyek yang diaudit oleh LSM MAK Sumsel di antaranya adalah pembuatan saluran air di berbagai titik di wilayah Kalidoni dan Sako, seperti:
Advertisement
1. RT. 11/03 Kelurahan Sungai Selayur, Kalidoni
2. RT. 50/02 Kelurahan Sungai Selincah, Kalidoni
3. RT. 34/07 Kelurahan Kalidoni
4. Jalan Lebak Kaya III RT. 18/05 Kelurahan Sungai Selayur
5. Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Sako
6. Sekitar Lapangan RT. 25/10 Kelurahan Sukamaju, Sako
Advertisement
7. RT. 50 Kelurahan Sukamaju, Sako
8. RT. 59/10 Kelurahan Sukamaju, Sako
Sementara itu, Jaksa Fungsional Kejari Palembang, Syarif, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan bahwa laporan akan diteruskan ke Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk ditindaklanjuti. "Kita tunggu keputusan dari pimpinan untuk proses selanjutnya, kemungkinan akan dilakukan secara bertahap," ujar Syarif.
Aksi ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penggunaan anggaran di Dinas PUPR Kota Palembang. Masyarakat juga menaruh harapan besar agar proyek-proyek yang bertujuan mengatasi masalah banjir dapat dilaksanakan dengan baik dan transparan tanpa ada penyelewengan yang merugikan publik.
Pengawasan ketat dan transparansi anggaran, menurut LSM MAK Sumsel, sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas pembangunan di Kota Palembang, terutama dalam proyek yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, seperti pengendalian banjir.(Manda)
Polisi Ungkap Hasil Otopsi Wartawan Online yang Tewas di Hotel Jakbar
Kadishub Bogor Nangis Seusai Ditelepon Dedi Mulyadi
Respons Tarif Impor Trump, Airlangga: Indonesia Pilih Diplomasi
Wapres Gibran Apresiasi Petugas Gabungan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian



