KPK Bakal Dalami 'Sunat' Hukuman Edhy Prabowo yang Diputus Gazalba Saleh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut pemotongan hukuman eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang diputus Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pengusutan akan dilakukan sambil penyidik mengurusi dugaan suap penanganan perkara yang menjerat Gazalba saat ini.
Advertisement
"Tentu adalah bagian dari tugas KPK untuk melakukan penyidikan, mendalami sepanjang memang ada indikasi terjadinya suatu tindak pidana korupsi," kata Johanis dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember.
Jika memang tidak ditemukan adanya dugaan praktik kotor dalam pemotongan hukuman itu, maka KPK tidak akan melanjutkannya.
"Tetapi kalau memang ada indikasi, tentunya kita akan tindak lanjuti terus sampai proses pengadilan," tegasnya.
Gazalba sempat jadi sorotan ketika dia ditetapkan sebagai tersangka di kasus pengurusan perkara MA. Penyebabnya, dia menjadi salah satu anggota majelis yang memangkas hukuman Edhy Prabowo dari sembilan menjadi lima tahun penjara.
Adapun dalam kasus suap penanganan perkara, Gazalba akhirnya resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 28 November.
Dia terseret kasus ini karena diduga mengondisikan putusan kasasi Budiman Gandi Suparman yang berkaitan dengan perselisihan di internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Akibat perbuatannya, Budiman yang merupakan pengurus dihukum pidana selama lima tahun. Putusan ini didasari dengan adanya kesepakatan pemberian uang sebesar Rp2,2 miliar atau 202 ribu dolar Singapura.
Selain Gazalba, KPK juga menetapkan 12 orang sebagai tersangka di kasus suap penanganan perkara di MA. Mereka adalah Hakim Yustisial Prasetio Nugroho dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Advertisement
Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS
Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..
Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..
Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...
Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri



