Kejari OKU Timur Segera Panggil Kepala Desa Tumijaya

OKU Timur, Media AI -- Berawal dari Monitoring dan Evaluasi yang diadakan oleh Tim Kecamatan Jayapura dan dikawal langsung oleh Tim Badan Penelitian Aset Negara, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal, dan Tim Media yang tergabung dalam kegiatan Monev (3/7/2020)
Dalam kegiatan Monev tersebut banyak sekali temuan-temuan yang diduga merugikan keuangan Negara, akhirnya Tim Aliansi Indonesia sepakat untuk melaporkan oknum Kepala Desa Tumijaya Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan, atas dugaan adanya dana SILPA yang tidak dikembalikan ke Negara.
Advertisement
Setelah dianalisa Tim Aliansi Indonesia Menemukan ada kelebihan pada anggaran Dana Desa tahun 2018 Desa Tumijaya sebesar Rp 228 juta yang belum dikembalikan ke negara.
Saat dikonfirmasi oleh Tim Media yang tergabung didalam kegiatan Monev kepada Wajudi selaku Kepala Desa Tumijaya, mengapa tidak mau menghadiri Forum kegiatan Monev yang dihadiri oleh pihak Kecamatan Jayapura dikantor Desa Tumijaya alasan Wajudi dirinya sedang sakit, tidak bisa mengikuti kegiatan Monev yang dilaksanakan oleh pihak Kecamatan Jayapura.
Sementara Sugiyarto, S.E., M.M selaku Camata Kecamatan Jayapura merasa jengkel dan geram dengan alasan Wujudi selaku Kapala Desa Tumijaya yang tidak masuk akal, Sugiyarto dengan nada yang tak sedap, ini hanya alasan Wajudi saja takut dicek fisik dan Non fisik Bangunan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana BUMDes, BANGUB Tahun 2017 - 2018, Bantuan yang masuk di Desa Tumijaya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Tunai Sosial (BST) Kemensos RI, Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa Tahun 2020, jadi hari ini Monev dari Tim Kecamatan dibatalkan, dengan nada marah".
- Baca juga:
- Merasa Diperas Rp 10 Juta oleh Fahmi Alias Karim, Saiful Minta Pendampingan Hukum Aliansi Indonesia
Menyikap hal tersebut Tim Aliansi Indonesia bersama LSM dan Media kurang lebih 36 orang mendatangi langsung Kantor Kejaksaan Negeri OKU timur untuk menyerahkan Dugaan Korupsi Dana Desa, Desa Tumijaya (13/7/2020).
Kedatangan Tim Aliansi Indonesia dan Tim gabungan LSM dan Media disambut langsung oleh Kejaksaan Negeri OKU Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan OKU Timur Darmadi Edison, S.H.
- Baca juga:
- Aliansi Indonesia OKU Timur, Damaikan Tuatni dengan Pihak Kecamatan dan Forum Kepala Desa Cempaka
Dalam hal ini Kasi Intel Kejaksaan Negeri OKU Timur Darmadi Edison,S.H membenarkan kepada awak media bahwa kedatangan Tim Aliansi Indonesia Kabupaten OKU Timur ke Kantor Kejari OKU Timur, bukan untuk unjuk rasa melainkan deklarasi dan menyerahkan laporan dugaan Korupsi Dana Desa Tumijaya, Kecamatan Japura.
Darmadi Edison juga menambahkan laporan Aliansi Indonesia akan segera tindaklanjuti secepatnya.
“Apakah itu benar atau tidak, yang namanya laporan harus kita panggil dan kita proses hukum, jika memang didalamnya ada unsur kerugian keuangan Negara," ujarnya dengan lantang.
Advertisement
Sementara itu Fahrurozi dan Irawansyah Tim dari Penelitian Aliansi Indonesia OKU Timur sangat menyayangkan tingkah laku Kapala Desa Tumijaya yang tidak bijak dalam menghadapi masalah di Desa Tumijaya.
Semestinya antara Camat dan Kepala Desa bisa menjalin komunikasi yang baik dan saling mendukung segala bentuk progaram yang sifatnya membangun Desa, namun tanpaknya antara Camat dan Kepala Desa Tumijaya tidak harmonis dalam berkomunikasi, apakah ini masalah pribadi atau masalah lainnya, i Aliansi Indonesia OKU Timur tidak mau tahu, serta hanya menjalankan apa yang menjadi Tupoksi pada Lembaga dan Media.
- Baca juga:
- H. Rusman Kepala Dinas PMD Kabupaten OKU Timur, Bersama Kita Kawal Dana Desa Agar Tepat Sasaran
Terkait adanya temuan di Desa Tumijaya, berdasarkan dengan hasil cek di lapangan ada indikasi kuat temuan tersebut benar. Namun Aliansi Indonesia sebagai lembaga kontrol sosial tetap tidak akan melewati batas yang bukan merupakan wewenang dan kapasitas lembaga.
Karena sudah sekian hari tidak ada komunikasi dan klarifikasi atas temuan Tim Aliansi Indonesia, maka tim minta saran kepada Camat untuk perkara Desa Tumijaya kami buatkan surat resmi ke Kapada Kejaksaan Negeri OKU Timur. Jawab Camat, “Silahkan saja, biar ada efek jera bagi oknum Kepala Desa yang sulit untuk dibina.” [KBA]
Advertisement


