Advertisement

Kasus Tewasnya Dul Kosim, Timsus LAI Datangi Polda Metro Jaya, Adanya Kuasa Hukum Keluarga Dipertanyakan

Kasus Tewasnya Dul Kosim, Timsus LAI Datangi Polda Metro Jaya, Adanya Kuasa Hukum Keluarga Dipertanyakan
 
Advertisement
HUKUM
Selasa, 01 Ags 2023  15:15

Tim khusus (Timsus) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) mendatangi Polda Metro Jaya (PMJ) terkait kasus tewasnya Dul Kosim yang diduga akibat disiksa oknum-oknum polisi di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (01/08/2023). 

Kedatangan Timsus LAI didasari ketidakpuasan terhadap ketidak terbukaan PMJ bahkan terkesan mengaburkan fakta yang sebenarnya melalui narasi-narasi yang dibangun. 

Advertisement

Menurut anggota timsus M. Jodhi, timsus yang diterima oleh tim penyidik PMJ di ruang Unit 1 Ranmor PMJ mempertanyakan perkembangan penyidikan kasus tewasnya Dul Kosim tersebut. 

Dijawab oleh penyidik seperti yang sudah diketahui publik bahwa 7 orang polisi dari Ditresnarkoba PMJ telah menjadi tersangka dan ditahan, 1 orang lainnya dalam pencarian (DPO). 

Namun penyidik yang menemui timsus tidak bersedia menyampaikan perkembangan secara utuh karena selain tim penyidik merupakan gabungan dari ranmor, jatanras dan resmob, mengenai perkembangan penyidikan secara utuh bukan kapasitasnya untuk menyampaikan dan menyarankan agar menanyakan langsung ke Dirreskrimum PMJ. 

Hal berikutnya yang ditanyakan, menurut Jodhi, adalah adanya kuasa hukum keluarga Dul Kosim yang informasinya ditunjuk oleh pihak PMJ, padahal keluarga telah menguasakan kepada LAI dan belum pernah dicabut hingga berita ini diturunkan. 

Penyidik menjawab pihaknya belum mengetahui adanya kuasa hukum tersebut. 

Hal ketiga yang ditanyakan adalah berita tentang pihak Polda yang menghubungi Polsek Geger, lalu Kepala Desa Tagarpriyah membawa istri dan Abang korban yang sedang berkabung di kampung halamannya Bangkalan - Madura, terbang ke Polda Metro Jaya, sampainya di bandara, sudah ada yang menjemput. 

Lagi-lagi pihak penyidik mengaku tidak mengetahui hal tersebut. 

"Soal kuasa hukum kami nilai sih jawaban penyidik agak aneh kalau belum mengetahui. Tapi ya sudahlah, yang penting kami sudah sampaikan bahwa kami masih merupakan penerima kuasa yang sah dari pihak keluarga," ujar Jodhi. 

Lebih lanjut Jodhi mengatakan hasil dari bertemu penyidik di PMJ, keterangan pihak keluarga, keinginan pihak Paguyuban Madura Darulhikmah serta temuan-temuan tim, akan dibahas khusus untuk ditentukan langkah selanjutnya. 

Advertisement

"Termasuk minta Mabes Polri agar mengambil alih kasus tersebut," kata Jodhi menjawab pertanyaan kemungkinan langkah yang akan diambil LAI. 

(tim)

TAG:
#polda metro
#narkoba
#aliansi
#dul kosim
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia