Advertisement

Jokowi Persiapkan Langkah Hukum Terkait Fitnah Ijazah Palsu

Jokowi Persiapkan Langkah Hukum Terkait Fitnah Ijazah Palsu
Foto: Presiden ke-7 Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya di Jalan Kutai Utara No.1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).
Advertisement
HUKUM
Jumat, 11 Apr 2025  14:47

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bersama tim kuasa hukumnya tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu.

"Dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), sudah disampaikan yang terakhir oleh dekan Fakultas Kehutanan. Sudah jelas semuanya," kata Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).

Advertisement

Mantan wali kota Solo itu menambahkan, salah satu dasar pihaknya mempertimbangkan mengambil langkah hukum adalah untuk membantah tuduhan ijazah palsu.

Ia menegaskan, dirinya pernah berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM dan ijazah yang dimilikinya benar-benar asli.

"Kita kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh UGM dan sudah disampaikan tidak hanya sekali oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan dan dibuka seperti itu," jelasnya.

"Ini kalau masih urusan huruf lah, nanti urusan angka, itu nanti tidak akan selesai,” sambungnya.

Jokowi mengatakan, pihak-pihak yang menyebut ijazah miliknya palsu harus dapat membuktikan pernyataannya.

Pasalnya, ia dan tim kuasa hukumnya telah memaparkan fakta-fakta yang ada, termasuk perihal keaslian ijazah S1 yang dimiliknya.

Saat ditanya langkah hukum apa yang diambil untuk pihak-pihak yang masih ngotot mempersoalkan keaslian ijazahnya, Jokowi meminta awak media untuk menanyakannya lebih lengkap kepada kuasa hukumnya.

“Ini (langkah hukum) masih dalam kajian para pengacara. Jadi tanyakan ke pengacara ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum telah mengunjungi Jokowi di kediamannya pada Rabu (9/4/2025).

Advertisement

Salah seorang anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah baru terkait tuduhan ijazah palsu.

Dengan status Jokowi yang sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden dan tidak menyandang jabatan publik, maka tim kuasa hukum harus menyusun langkah-langkah lebih lanjut.

Yakup Hasibuan menilai, tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi sudah termasuk berita bohong, bahkan cenderung fitnah. Karena itu, ia mengimbau agar pihak mana pun berhenti untuk memperkarakan hal ini.

TAG:
#jokowi
#fitnah
#ijazah palsu
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia