Advertisement

Jadi DPO Kasus Pembakaran Mobil Polisi, Empat Anggota GRIB Diburu Polisi

Jadi DPO Kasus Pembakaran Mobil Polisi, Empat Anggota GRIB Diburu Polisi
 
Advertisement
HUKUM
Selasa, 22 Apr 2025  12:50

Polda Metro Jaya mengumumkan empat orang pelaku perusakan mobil polisi dan penganiayaan terhadap anggota Polres Metro Depok sebagai buron.

Mereka dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diminta untuk segera menyerahkan diri dalam jahka waktu 1x24 jam.

Advertisement

"Bagi yang sudah ditetapkan tersangka agar segera menyerahkan diri atau nanti kami tangkap dan tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Senin, 21 April 2025.

Wira mengungkapkan, para buron tersebut adalah THS, MS, VS alias T, dan RS.

Sama seperti para pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, keempat buron tersebut juga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya pada Kepengurusan Ranting Kelurahan Harjamukti. 

"Yang DPO tetap masih ada kaitannya dengan ormas tersebut," ujar Wira.

Menurut Wira, para buron tersebut memiliki peranan masing-masing dalam melakukan tindakannya.

Mulai dari menghasut warga untuk menahan gerak polisi, hingga melakukan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi.

"Empat orang sebagai daftar pencarian orang ini sudah ada perannya masing-masing," tutur Wira dalam penjelasannya.

Wira juga memastikan, pihak kepolisian masih akan terus melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut.

Dia juga tidak menutup kemungkinan untuk munculnya tersangka baru dalam kasus tersebut.

Advertisement

"Tim penyidik juga masih terus melakukan pengembangan terhadap keterlibatan pelaku yang lain," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan lima orang pelaku perusakan dan pembakaran mobil polisi sebagai tersangka. "Dari lima tersangka, empat di antaranya adalah bagian dari ormas GRIB Jaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 21 April 2025.

TAG:
#pembakaran mobil polisi
#grib
#cimanggis
#depok
#polda metro
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia