Diperintah Jokowi audit PDN, Yusuf Ateh pernah ungkap kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Simak yuk profilnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh untuk segera mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) usai diretas.
Hal itu diungkapkan Yusuf usai mengikut rapat soal PDN bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (28/6/2024).
Advertisement
Lantas Siapakah Muhammad Yusuf Ateh?
Dikutip dari website Universitas Indonesia (UI), M Yusuf Ateh lahir di Jakarta pada 9 Agustus 1964.
Pada tahun 1986, ia menamatkan pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Kemudian Ateh melanjutkan studi ke jenjang S2 dengan mengabil Master Business Administration di University of Adelaide, Australia pada tahun 2001.
Pada 2016, Ateh mengambil S3 Ilmu Administrasi di Universitas Indonesia. Kemudian, tahun 2020 menggelar sidang promosi dan resmi menyandang gelar Doktor.
Perjalanan Karir M Yusuf Ateh
Sebelum menjadi Kepala BPKP, M Yusuf Ateh memiliki perjalanan karir yang cukup lama pada Kementerian PAN-RB.
Pada 2009, ia diberi amanah untuk menduduki Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur II, Deputi Akuntabilitas Aparatur.
Pada tahun 2013 sampai 2020, Ateh tercatat menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Advertisement
Saat masih menjabat sebagai Deputi KemenpanRB, ia diangkat menjadi anggota Dewan Pengawas Peruri pada 13 Mei 2019. Jabatan ini diembannya sampai 23 Agustus 2020.
Lalu pada 3 Februari 2020, Yusuf Ateh dilantik Jokowi menjadi Kepala BPKP. Saat masih menjabat sebagai Kepala BPKP, ia pun ditunjuk menjadi Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (persero), bersama komisaris baru lainnya, Mohammad Rudy Salahuddin
Sosok ini juga sempat bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal pembentukannya.
Karir di Bidang Pemberantasan Korupsi
Saat menjabat Kepala BPKP, Ateh sempat terlibat dalam menghitung kerugian negara dalam sebuah kasus korupsi, salah satunya pada kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur menara base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
Pada kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G Plate dan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi tersebut, BPKP menyimpulkan terjadi kerugian negara sebesar Rp 8,032 triliun.
Advertisement
Ketua Pansel KPK
Yusuf ditetapkan sebagai Ketua sekaligus Anggota Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) pada Kamis, 30 Mei 2024. Pengumuman ini disampaikan Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Saat konferensi pers di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 31 Mei 2024, Yusuf berjanji akan mencari kandidat pimpinan KPK dan mendengar masukan publik.



