Di Banten, Proyek Geothermal Menuai Penolakan Warga

Padarincang yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serang yang berjarak sekitar dua jam perjalanan dari Jakarta dan dikenal sebagai salah satu produsen beras di Banten ikut terkena dampak pembangunan akses jalan dan tapak sumur untuk kegiatan eksplorasi proyek PLTP Rawa Danau yang dilakukan pada 2018 silam.Lokasi ini berada di kawasan hutan produksi terbatas di Gunung Parakasak dengan luas lahan 7,95 hektare
AliansiNews.ID-Kabupaten Serang, Sejak 15 tahun terakhir warga Padarincang Kabupaten Serang bersikukuh menolak Proyek pembangkit panas bumi (Geothermal) di Padarincang salah satunya Doifullah(51) , Menurutnya proyek tersebut akan mempengaruhi klimatologi, ketersediaan air, ketersediaan lahan pertanian, yang merupakan mata pencaharian abadi masyarakatnya.
Advertisement
“Kenapa kami bilang abadi? Karena ini turun temurun dari nenek moyang kami, dan sampai saat ini kami masih menerima berkah yang luar biasa dari alam kami tanpa adanya industri,” ujar Doif
Cara bertahan hidup dengan bercocok tanam telah dilakukan secara turun temurun menjadi alasan utama Doif dan warga lainnya di tanah Padarincang berkukuh menolak proyek tersebut
Lebih jauh, tekad Doif untuk melawan proyek geothermal di Padarincang semakin kukuh setelah mengamati proyek geothermal di wilayah lain di Indonesia.
“Tidak memberi keuntungan untuk warga, bahkan membuat kerusakan yang luar biasa di ekologi warga”.
“Seperti yang kita lihat di Mataloko, NTT (Nusa Tenggara Timur), Flores, juga daerah Dieng. Semua areal pertanian dan lahan pertanian warga semua menjadi tidak produktif karena adanya proyek geothermal ini,” ungkap Doif.
“Itu fakta, dan kami tidak ingin itu terjadi di daerah kami di Padarincang,” tegasnya.
Gunung Parakasak, Lokasi yang direncanakan menjadi situs pembangkit listrik panas bumi di Padarincang–menjulang tinggi. Dari kejauhan, gunung itu sekilas tampak masih rimbun dengan pepohonan, dengan permukiman warga berdiri memadati sekitarnya. Bekas bukaan lahan kini diliputi ilalang dan blokade warga yang dipasangi spanduk penolakan warga terhadap proyek tersebut. Padarincang sendiri merupakan salah satu wilayah di Provinsi Banten yang teridentifikasi memiliki potensi energi panas bumi.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Provinsi Banten memiliki potensi energi panas bumi sebesar 790 Mega Watt yang tersebar setidaknya di sejumlah titik di Kabupaten Serang dan Lebak.
Catatan AliansiNews.ID, Pada 15 Januari 2009 silam, Padarincang ditetapkan menjadi bagian wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi di Kaldera Danau Banten oleh Menteri ESDM. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rawa Danau digadang-gadang akan dibangun di Desa Batukuwung, Padarincang, Sejak saat itulah wacana pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal mendapat penolakan warga. hingga kini, 15 tahun kemudian.
Advertisement
Mereka khawatir proyek tersebut berpotensi merusak ekosistem Gunung Parakasak yang memiliki sejumlah sumber air yang mengalir ke wilayah warga. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, aliran air dari Gunung Parakasak juga digunakan untuk mengairi sawah warga.
Meski mendapat penolakan warga, perusahaan pemenang tender tetap menggarap proyek tersebut dan sempat melakukan pembukaan lahan di Gunung Parakasak.
Pembukaan lahan untuk pengerjaan dan pembuatan tapak sumur di Gunung Parakasak, menurut Doif, mulai dilakukan sejak 2015.
Terpisah, Een Ratnasari (40) Salah satu warga yang tinggal sekitar satu kilometer dari jalan masuk menuju situs proyek menduga pembukaan lahan menjadi penyebabnya. Dirinya juga mengeklaim aktivitas eksplorasi di Gunung Parakasak mengakibatkan lahan warga mengalami kekeringan.
" Sebelum ada proyek geothermal warga tidak pernah kekurangan air," ujarnya
“Kampung kami masih menggunakan air sumur, Air sumur kami yang tadinya bersih, sekarang berkurang, karena pohon-pohon yang ada di gunung itu sudah tidak menyimpan air lagi sekarang,” jelas Een
Advertisement
“Terus kami kan di sini sebagai petani di sawah-sawah juga sudah banyak kekurangan air, penghasilan dari pertanian kami itu sudah sangat berkurang,” sambungnya .
Sementara itu Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) di Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi membantah bahwa proyek geothermal di Padarincang telah menyebabkan kekeringan. Menurutnya pembangunan akses jalan dan tapak sumur untuk kegiatan eksplorasi proyek PLTP Rawa Danau yang dilakukan pada 2018 silam berada di kawasan hutan produksi terbatas di Gunung Parakasak dengan luas lahan 7,95 hektare. Namun hingga kini, klaim Eniya, pengeboran sumur eksplorasi belum pernah dilakukan.
“Dengan demikian, jika terjadi penggundulan hutan dan kekurangan air di daerah Padarincang maka hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan proyek PLTP Rawa Danau,” kata Eniya.(Yus/ARM))
Ketua DPR: Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Maksimal
Kapolres Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Seluruh Pejabat Utama, Personil Dan Kapolsek Jajaran..
Dalam Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman...
Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban
Tanggapi Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Jokowi: Langkah yang Baik untuk Indonesia



