Advertisement

BPAN LAI Menguak Penipuan Perekrutan CPNS di Kabupaten Sragen, Pelaku Raup Puluhan Juta Rupiah. Begini Modusnya !

BPAN LAI Menguak Penipuan Perekrutan CPNS di Kabupaten Sragen, Pelaku Raup Puluhan Juta Rupiah. Begini Modusnya !
 
Advertisement
JATENG
Kamis, 09 Des 2021  17:30

Ketua DPC BPAN LAI SRAGEN Awi (kiri) didampingi Divisi Penelitian Tri Babe (kanan) saat berkoordinasi kepihak APH terkait pelaporan kasus dugaan penipuan CPNS saat memberikan keterangan di Polres Sragen. Foto: dok/istimewa.

SRAGEN – Momen penerimaan CPNS menjadi peluang bagi sebagian pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.

Advertisement

Peluang tersebut dimanfaatkan untuk melakukan iming-iming, terutama untuk mendapatkan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dengan melakukan pembayaran sejumlah uang puluhan juta hingga ratusan juta. 

Awi Ketua BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Aliansi Indonesia Cabang Sragen Eka Awi didampingi Divisi Penelitian Tri (Babe) menyampaikan, beragam kasus penipuan dengan berbagai modus sudah sering terjadi dan tidak ada kapoknya. Begitu pula para korban yang tidak ada habisnya termakan rayuan para penipu. 

Para penipu konon meraup untung puluhan juta hingga ratusan juta rupiah dengan menjanjikan dapat menjadi PNS.

Diberitakan sebelumnya, korban kasus penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) yang melibatkan ST, seorang pensiunan guru yang juga ASN, warga Gemolong Sragen sempat ditawari agar anaknya jadi ASN Pemerintah Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah.

Seorang korban yang merasa ditipu mengadukan ke BPAN LAI Kabupaten Sragen. Korban mengaku telah menyetor uang muka sejumlah Rp50 juta secara bertahap. Sang korban telah diiming-imingi pekerjaan di dinas daerah. Setelah sekian lamanya, tak kunjung pula panggilan kerja itu datang.

Kasus dugaan penipuan rekrutmen PNS yang dilakukan oleh para pelaku, setidaknya ada beberapa orang lainnya menjadi korban penipuan bermodus penerimaan PNS yang dilakukan oleh para pelaku dengan modus yang sama.

"Kami menyesalkan korban yang percaya bisa terekrut sebagai PNS dan masih marak di wilayah Sragen. Alat bukti tambahan dan bukti surat kuasa dari korban hingga pelaporan memang sudah sampai di Polres Sragen beberapa waktu lalu dan kami mendampingi korban," terang Eka Awi.

Menurutnya, pihak BPAN LAI dalam membongkar kasus sebelumnya telah berkoordinasi bersama APH dan kasus sudah ditangani kepolisian beberapa waktu lalu. Lanjut Awi, kasus penipuan CPNS didalangi oleh beberapa pelaku.

"Bukti kwitansi dan berkas lainnya sudah kami serahkan kepada pihak penyidik yang didapatkan dari korban. Kwitansi itu memperlihat transaksi uang yang dari korban ditanda tangani pelaku untuk untuk korban yang akan menjadi PNS. Dari korban (ST) didapat puluhan juta yang dibayarkan secara bertahap, setelah dibayar pada 2018 hingga sekarang korban hanya dijanjikan bisa masuk tetapi tidak ada realisasinya," terangnya.

Advertisement

(Korban ST bersama istri saat memberikan surar kuasa kepada BPAN LAI SRAGEN. Foto: dok/istimewa)

Sementara itu, dalam kasus ini ada korban lain yang kehilangan puluhan juta, tetapi enggan melaporkan. Dalam kasus ini dicatut perantaranya adalah (C) warga Soko Miri, (S) pelaku warga Masaran Sragen dan (SJ) warga pelaku warga Tasikmadu Karanganyar.

BPAN LAI Sragen juga telah mengantongi data kasus yang sama terkait penipuan CPNS di wilayah Kabupaten Sragen dan bakal dikuak. Dalam kasus tersebut, pelaku meminta uang kepada para korban untuk proses penerimaan menjadi PNS dengan nominal yang berbeda-beda juga bertahap.

Awi menambahkan, modus pelaku yaitu dengan mengaku mempunyai akses di Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan RB serta Kemendikbud. Nahas, cara ini membuat para korban terperdaya dan percaya. Ironisnya ada yang menggunakan tanda koneksi dk Sekretariat Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal.

"Benar masih ada beberapa data kasus yang kami kantongi bahkan ada alat bukti sampai SK bodong di Kabupaten Sragen. Tunggu sana nanti info kabar selanjutnya di publik. Pelaku ada salah satu Perangkat Desa di Kecamatan Ngrampal, ada pula salah satu donatur komunitas besar di Sragen," tegasnya.

Advertisement

Masih menurut Ketua BPAN LAI Sragen Awi, bahwa kasus yang lainnya setiap korban membayar mencapai Rp150 juta. Kasus ini terkuak setelah beberapa korban mengadu ke ke BPAN LAI Sragen. Semuanya alih-alih menjadi PNS seperti yang dijanjikan, uang puluhan jutanya raib dan hanya mendapatkan SK palsu.

"Meskipun sudah banyak terjadi kasus serupa, sangat disayangkan banyak orang yang masih tergiur dengan modus penipuan yang sama ini. Tetap waspada terhadap iming-iming menggiurkan, jangan sampai Anda jadi korbannya. Kasus yang kami kuak telah ditangani pihak penyidik, para korban kami kawal dan monitoring selalu. Apabila nantinya ada kendala kami akan sonding juga berkoordinasi dengan DPD Jateng dan Polda Jateng." imbuhnya. (Tim)

Bersambung

(Untung keberimbangan berita oleh redaksi dibuat bersambung, nanti konfirmasi tayang sampai pihak APH)

TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia