Advertisement

Bhabinkamtibma Wilayah Polsek Megamendung Giat COOLING Sistem, Pelayanan Pengamanan Ibadah Gereja Umat Kristiani di Gereja Youkubus Rosuul.

Bhabinkamtibma Wilayah Polsek Megamendung Giat COOLING Sistem, Pelayanan Pengamanan Ibadah Gereja Umat Kristiani di Gereja Youkubus Rosuul.
 
Advertisement
BOGOR RAYA
Minggu, 03 Nov 2024  11:40

Polres Bogor - Aliansinews id. Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di daerah Hukum Polsek Megamendung  Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas  melakukan Giat COOLING Sistem berbagai upaya untuk wujudkan dan ciptakan kondisi  kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan Pengamanan Gereja . 

Seperti yang dilakukannya Personil Bhabinkamtibmas  Desa Cipayung girang  AIPTU  M.KHOLIK  Yang melaksanakan Pengamanan Gereja  di Kampung Cinangka RT 01/02   Desa Cipayung Girang Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor, pada Hari  Minggu Tanggal 03 Nopember 2024  pukul 80.00 wib Sampe Jam 09:30 wib  Sampe sellesay.

Advertisement

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP  RIO WAHYU ANGGORO S.H., S.I.K. M.H  kepada seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing .

Dalam sambangnya, Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan petugas dilingkungan Gereja sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan, dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas Gereja agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor  AIPTU M.KHOLIK. 

Kegiatan COOLING sistem ini di mana sebagai Pelayanan Pengamanan Gereja ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya  terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Dalam giat COOLING sistem ini melalui sambangnya bersama tokoh masyarakat. Bhabinkamtibmas  melaksanakan dialog sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar  tetap menjaga komunikasi juga silaturahmi yang baik dan bilamana ada sesuatu  menyarankan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan warga agar selalu di selesaikan dengan cara musyawarah dan mupakat dengan tetap saling hormat menghormati antar tetangga sehingga bisa terwujud hubungan silaturahmi yang baik dan selalu menjaga kekompakan, " ujar Bhabinkamtibmas.

Kegiatan COOLING sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan *Kehadiran POLRI* dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

"Kedekatan antara anggota Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama," katanya.

Giat COOLING Sistem ini juga  memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.-

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit, Parang, Samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan  /  Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya. 

Advertisement

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.

( Yogi )

TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia