Advertisement

Bansos Presiden dikorupsi, modusnya dikurangi kualitas beras hingga migor

Bansos Presiden dikorupsi, modusnya dikurangi kualitas beras hingga migor
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gudang Perum Badan Urusan Logistik (Bulog), Palangkaraya, Rabu (26/6/2024).
Advertisement
TIPIKOR
Minggu, 30 Jun 2024  10:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan isi paket bantuan sosial (bansos) presiden saat pandemi Covid-19 yang diduga dikorupsi. Sebab, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden yang ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp 250 miliar. 

"Kerugian negara bansos bantuan presiden sebesar kurang lebih Rp 250 miliar, untuk tahap 3, 5 dan 6," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).

Advertisement

Tessa menyampaikan, isi bansos presiden yang dikorupsi itu bervariatif. Bansos itu di berikan saat masa pandemi covid-19.

“Isi dari bansos itu bervariatif mulai dari beras, minyak goreng, ada biskuit, dan beberapa sembako lainnya,” ucap Tessa.

Tessa menyatakan, penyidik KPK saat ini terus mengusut dugaan korupsi pengadaan bansos presiden. Ia mengutarakan, pengadaan bansos yang sedang diusut tim penyidik merupakan bansos yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah yang salah satunya yang diberikan Bapak Presiden kepada masyarakat,” ungkap Tessa.

Dalam kasus korupsi ini, KPK menduga para tersangka mengambil keuntungan dengan mengurangi kualitas bansos. KPK prihatin atas korupsi pengadaan bansos presiden ini.

Menurutnya, perbuatan para tersangka telah menciderai semangat pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama yang saat itu menghadapi pandemi Covid-19. Karena itu, KPK memastikan bakal mengusut tuntas kasus ini dan menjerat para pihak yang terlibat. 

"Jadi KPK sangat memperhatikan tindakan yang dilakukan oleh para tersangka dan berkomitmen untuk menyelesaikan perkara ini sampai dengan tuntas," tegasnya. 

Sebagaimana diketahui, KPK meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020. KPK menetapkan tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Advertisement

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden pada tahun 2020.

Jokowi meminta masalah tersebut diproses sesuai dengan kewenangan aparat penegak hukum.

"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," kata Jokowi di sela-sela kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Menurut Jokowi, tindakan KPK merupakan tindak lanjut dari kasus korupsi terkait bansos yang pernah terungkap beberapa waktu lalu.

TAG:
#bansos presiden
#kemensos
#bansos
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia