Akibat Kelalaian Petugas Vaksinasi Siswi Kelas 6 SD Terancam Tidak Mendapatkan Sertifikat Vaksinasi Covid 19

Akibat kelalaian petugas vaksinasi Usia 5 - 11 tahun, siswi kelas VI SDN 07 terancam tidak dapat mendapatkan Sertifikat vaksinasi COVID - 19.
seperti yang dialami Tia Juwita siswi kelas VI Sekolah Dasar Negri 07 Muntok Kabupaten Bangka Barat.
Advertisement
Mirisnya siswa kelas 6 sd ini
telah mengikuti vaksinasi untuk anak usia 5 - 11 tahun sebanyak dua kali vaksin tahap pertama diikutinya,pada acara kegiatan vaksinasi untuk anak 5 - 11 tahun yang di selenggarakan di lapangan Gelora Muntok pada tanggal 19 Desember 2021,
Sedangkan vaksin tahap kedua nya diikuti pada kegitan vaksinasi anak usia 5 - 11 tahun yang digelar dihaman Kantor Koramil Muntok pada tanggal 17 Januari 2022.
Namun sangat disayangkan dari dua kali vaksinasi yang telah diikutinya nama Tia Juwita tidak muncul di valid data vaksinasi Covid 19, dengan demikian Tia, kemungkinan tidak dapat memiliki ssrtifikat vaksinasi COVID - 19.
Hal itulah yang disesalkan Titin Kartini ibu kandung Tia Juwita warga kampung Menjelang Baru Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat kepada Buser 24
Selasa 18/01/2022 mengatakan, " sebenarnya dengan kejadian seperti ini saya merasa heran, kan anak saya Tia sudah dua kali divaksin yang pertama di vaksin untuk anak usia 5 - 11 tahun di lapangan Gelora Muntok tanggal 19 Desember 2021 dan yang kedua kali nya divaksin di halaman Kantor Koramil Muntok tanggal 17 Januari 2022 , " jelas Titin.
lebih lanjut di katakan Titin, " yang saya heran saat anak saya selesai di vaksin, seperti biasa saya mengurus data untuk membuat sertifikat Vaksin COVID 19 kepada petugas, namun setelah menunggu agak lama ternyata nama anak saya Tia Juwita tidak tampil di layar komputer petugas, dan menyarankan saya untuk menanyakan ke dukcapil Bangka Barat terkait masalah NIK anak saya yang tertulis pada kartu vaksin copid 19, " jelas titin.
ditambahkan titin, " di dukcapil menurut keterangan petugas dukcapil Bangka Barat yogie.bahwa nik dan kk milik saya tidak ada masalah, namun agar lebih jelas sebaiknya coba ditanyakan ke sekolah anak ibu, apakah ada penggantian nik Tia Juwita karena ada perbedaan dengan yang tertulis di kartu vaksin, jangan sampai ada pemakaian dua nik, jelas petugas Dukcapil tersebut.
dari rumah sekolah anak saya, SDN 07 Muntok saya mendapat keterangan dari kepala sekolah, bahwa pihak sekolah tidak pernah mengganti nik siswa, yang dipakai nik sesuai akta kelahiran dan yang ada di kk orang tua siswa, " imbuh titin.
" Semua ini saya lakukan karena waktu saya di vaksin sebagai data kependudukan yang saya pakai ktp.dan kk milik saya, tidak ada masalah, tapi kenapa sekarang waktu dipakai vaksin anak saya, ko timbul masalah, nama Tia Juwita tidak muncul di layar komputer petugas vaksinasi covid 19, di halaman kantor Koramil Muntok, saya bingung kemana lagi saya harus mengurus nya, tidak tahu, " kata titin lagi.
Advertisement
Harianto ketua tim vaksinasi copid 19 Bangka Barat di ruang kerjanya Puskemas Muntok, kamis 20/02/2022 kepada wartawan mengatakan, " sebenarnya kejadian kasus seperti ini kerap terjadi, salah memasukan data, atau karena tulisan dari kk atau ktp sudah sukar terbaca akibat sudah berulang kali di poto copy, disamping itu kita melayani banyak orang dengan karakter yang berbeda, " jelas Harianto.
ditambahkan nya, " jadi kesalahan demi kesalahan bisa saja terjadi, disamping itu anggota tim kita juga cukup banyak tidak tahu siapa yang melakukan kesalahan.
karena ada ratusan kasus seperti ini, namun untuk masalah Tia Juwita insya allah akan kita tangani secepat nya, agar keinginan memiliki sertifikat vaksinasi segera terwujud, " harap Harianto.
Polisi Ungkap Hasil Otopsi Wartawan Online yang Tewas di Hotel Jakbar
Kadishub Bogor Nangis Seusai Ditelepon Dedi Mulyadi
Respons Tarif Impor Trump, Airlangga: Indonesia Pilih Diplomasi
Wapres Gibran Apresiasi Petugas Gabungan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian



