Wakil Bupati Sukabumi Sosialisasikan Perpres No. 72 Tahun 2021
Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri mewakili Bupati, memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi peraturan presiden (Perpres) No. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, bertempat di Aula PKK Pendopo Sukabumi, Selasa (19/4).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tersebut diikuti oleh perangkat daerah, para camat dan perangkat desa se-kabupaten sukabumi secara hybrid, bertujuan untuk memperkuat komitmen upaya percepatan penurunan stunting di Kab. Sukabumi, serta untuk mewujudkan target yg sudah di tentukan dan terbentuknya tim percepatan stunting di tingkat kecamatan maupun tingkat desa.
Dalam sambutannya Wabup mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah dan seluruh camat yang telah hadir baik secara langsung maupun secara virtual.
“Yang akan kita bahas hari ini untuk kepentingan umat, terutama dalam peningkatan sumber daya manusia”ungkapnya.
Advertisement
Wabup mengatakan angka stunting di kabupaten sukabumi berada di angka 24,2 persen, sehingga diharapkan prevalensinya bisa menurun mencapai angka 14 persen di akhir tahun 2024.
“dengan hadirnya perpres ini, mari kita sama sama turunkan angka stunting” imbuhnya.
Menurutnya, munculnya angka stunting ini bisa diakibat beberapa faktor, hal tersebut bisa ditanggulangi dan dicegah dengan memutus mata rantai stunting melalui memperhatikan gizi ibu hamil hingga hari pertama kelahiran (HPK).