Viral ngonten di Taman Literasi Blok M harus izin ormas PP, ini kata pengelola

Viral ngonten di Taman Literasi Blok M harus izin ormas PP, ini kata pengelola
Foto: Taman Literasi Martha Christina Tiahahu di Blok M, Jakarta Selatan.
Senin, 13 Jan 2025  12:03

Ia menambahkan bahwa pihak yang berhak memberi izin untuk kegiatan di taman tersebut adalah pengelola Taman Literasi, bukan ormas.

PT ITJ menegaskan bahwa setiap kegiatan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu harus dikoordinasikan dengan pihak pengelola resmi. Mereka mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi tanpa kewenangan resmi.  

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dan leluasa memanfaatkan ruang publik tanpa khawatir diganggu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

AdvertisementJaro Ade

Berita Terkait