Viral! Aksi Nekat Pria Telanjang Coba Perkosa 2 Wanita

Foto: AS saat dibekuk polisi.
Jumat, 22 Mar 2024  14:15

Menurut Yoga, pelaku AS belum sempat menyetubuhi kedua korban, karena keduanya yang saat itu sedang tidur, mendadak terbangun dan langsung keluar kamar. Pelaku mengaku baru meraba bagian tubuh korban.

Pelaku kini harus berada di balik jeruji besi, dan dijerat polisi dengan Pasal 285 juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun.

Berita Terkait