Untuk Kesejahteraan Rakyat, Presiden Jokowi: Pemerintah Hati-Hati Kelola Fiskal
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 akan dilaksanakan secara akuntabel.
Defisit anggaran dan rasio utang terhadap PDB akan dikendalikan dalam batas aman, sesuai ketentuan Undang-Undang.
“Pengelolaan utang lebih berhati-hati untuk mengurangi risiko dan biaya, serta mengarahkan penggunaannya secara lebih produktif untuk program pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, serta pembangunan daerah,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna DPR-RI, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.
Presiden menegaskan, pada tahun 2019, Pemerintah tetap mengambil kebijakan fiskal ekspansif yang terukur, dalam rangka mendorong ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kebijakan fiskal ekspansif secara proporsional, jelas Presiden, dilakukan dengan hati-hati untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan.
Advertisement
“Hal ini ditunjukkan dengan defisit APBN yang semakin kecil dari 2,59 persen terhadap PDB (Product Domestic Bruto) pada tahun 2015 menjadi 2,12 persen tahun 2018, dan pada tahun 2019 akan diturunkan menjadi 1,84 persen,” ungkap Presiden Jokowi.
Ia menjelaskan, arah kebijakan APBN yang terkendali membuktikan bahwa Pemerintah selalu mengelola fiskal dengan hati-hati dan bertanggung jawab, serta mengarahkan untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat yang berkeadilan dan merata.
Perbaikan kebijakan fiskal, lanjut Presiden, juga ditunjukkan dengan defisit keseimbangan primer yang pada tahun 2015 mencapai Rp142,5 triliun, turun menjadi hanya Rp64,8 triliun pada tahun 2018, dan terus diarahkan lebih rendah lagi menuju defisit Rp21,7 triliun pada tahun 2019.
“Dengan arah kebijakan fiskal itu, kita berharap akan dapat mencapai kondisi keseimbangan primer yang seimbang atau surplus dalam waktu dekat,” ujar Presiden.