TPI Parigi Moutong Diduga Dibangun di Atas Tanah Serobotan

 
Kamis, 24 Jan 2019  16:36

Ketua Umum LAI, H. Djoni Lubis, mengecam keras arogansi Bupati Parigi Moutong tersebut. Bupati Parigi Moutong serta pemerintahan di atasnya, yaitu Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) seharusnya melayani rakyatnya, tidak membiarkan tanah milik masyarakat diserobot tanpa hak-haknya dipenuhi.

Bupati dan Gubernur memiliki sejumlah hak dan kewenangan. Namun hak dan kewenangan Bupati bukanlah sebuah "cek kosong", melainkan terikat dalam sebuah sistem yang diatur dengan peraturan perundang-undangan, yang dipersingkat ke dalam satu kata: kewajiban.

Bupati dan Gubernur memiliki kewajiban, di antaranya untuk melayani rakyatnya, memberi rasa aman dan memenuhi hak-hak rakyatnya.

Bupati dan Gubernur bukanlah seorang "raja kecil" yang bisa berbuat seenaknya dan mengabaikan rakyatnya.

Advertisement

Berita Terkait