Tolak Kerjasama Dengan BPAN AI Tentang Anti Korupsi, Kakanwil Kemenag Sumut Jadikan Kejati Sebagai Tameng
Ketua BPAN LAI Kota Medan Fika Lubis ketika diminta tanggapannya menuturkan bahwa dirinya sangat kecewa dengan hal tersebut dikarenakan seolah penolakan halus yang dilakukan Kakanwil Kemenag Sumut terhadap lembaga yang dipimpinnya itu. "Heran kita ya padahal tujuan kita ini baik untuk memberikan penerapan anti korupsi kepada Peserta Didik, tapi seakan kita tidak di berikan akses." terang Fika.
“Jika memang tidak diperkenankan cukup sampaikan langsung ke kami, kenapa tidak diperkenankan dan sebagainya, tidak perlu menjadikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai tameng.” Tegasnya.
Merasa lembaga yang dipimpinnya itu tidak diterima oleh kemenag Sumut, Fika Amanda Lubis berencana akan segera berangkat menuju kantor Kementerian Agama Jakarta Pusat untuk melaporkan mengenai hal tersebut.
"Kalau seperti ini caranya saya akan berangkat ke Jakarta dan menemui langsung bapak Menteri Agama." Tutupnya.
Advertisement
(ZAL/SA)