TNI akan tindak tegas prajurit yang terlibat judi online
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan, pihaknya tidak segan menjerat prajurit yang terlibat dalam judi online atau judol.
Ia menekankan, setiap prajurit TNI yang melanggar aturan terlibat judi online akan dihukum dengan tegas.
"Ya itu tadi. Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya," kata Jenderal Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Agus menjelaskan, dalam organisasi TNI sudah ada mekanisme reward dan punishment. Jika berprestasi, akan diberi hadiah dan jika melanggar aturan, akan dihukum.
"Jadi TNI itu punya reward and punishment. Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer," ucap Agus.
Advertisement
Agus mengatakan, pihaknya juga memberikan atensi khusus kepada judi online.
Karena itu, pihaknya akan menegakan hukum terhadap prajurit TNI yang terlibat judi online.
"Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum. Ada juga reward kalau dia berprestasi, kita berikan penghargaan berupa sekolah, kenaikan pangkat luar biasa," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengungkapkan pihaknya akan melakukan sejumlah evaluasi untuk mencegah dan memberantas judi online di kalangan prajurit TNI.