Tindakkan Cepat Polsek Cileungsi dan Sat Resmob Reskrim Polres Bogor Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pembunuhan Seorang Ibu Kandung Oleh Anaknya Sendiri.

 
Senin, 02 Des 2024  13:12

Polres Bogor - Aliansinews id. Pada hari Minggu  tanggal 1 Desember 2024 jam 22.30 wib Piket Fungsi menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, TKP di warung Korban Sendiri (ibu kandungnya) Diwarung korban yang beralamat di. Kampung Rawajamun, 02/04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra,.ST,.SIK,.MH menjelaskan kembali Awal mula adanya peristiwa  kejadian pembunuhan ibu kandung Pelaku di mana pada hari minggu tanggal 1 Desember 2024 sekira jam 21.30 wib, ketika itu saksi sedang berbelanja diwarung Amung. 

"Didalam warung ada pemilik warung yang bernama Ibu Herlina Sianipar Korban bersama dengan anaknya yg bernama Nikson Pangaribuan ala Ucok, ketika Ibu Herlina sedang melayani saya dari belakang saya melihat sndiri sdr. Nikson Pangaribuan ala Ucok mendorong Ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai, setelah itu sdr. Nikson Pangaribuan ala Ucok mengambil tabung 3 kg yang ada diwarung dan memukulkannya ke arah kepala sebanyak 3 kali, mengetahui hal tersebut kemudian saksi langsung melarikan diri karena takut.

kemudian saksi memberitahukan kepada temannya yang bernama Hotbin pasaribu kemudian sdr. Hotbin menelpon temannya lagi setelah itu ambulan dari kirab meluncur ke tempat kejadian dan membawa korban ke RS. Kenari setelah sampai di RS. Kenari korban dinyatakan telah meninggal dunia dan untuk pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan suzuki pickup. 

Bahwa Pada hari senin tanggal 2 Desember 2024 sekira jam 01.00 wib diketahui pelaku memarkirkan kendaraan suzuky pickup di tengah jalan raya depan rs hermina cileungsi kemudian berjalan kaki menuju restoran kopi kenangan dan membuat keributan disekitar tempat tersebut.  Polsek cileungsi bersama team dari polres bogor dan polres bekasi serta team dokkes berhasil mengamankan pelaku tersebut dan membawa ke Rs polri kramat jati dengan menggunakan  Ambulanc. 

Advertisement

Polisi berhasil mendapatkan Identitas Korban atas nama, HERLINA SIANIPAR, Lahir di Sidulang, 27-07-1963, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Alamat Kampung Rawajamun 02/04, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor

Data Indentitas Pelaku adalah Nama : NIKSON JENI PANGARIBUAN
Lahir di Bogor, 20-11-1983, pekerjaan 
POLRI, Central Park Jl. Kamboja H/14, RT. 052/021, Kelurahan Karang raharja, Kecamatan Cikarang Utama, Bekasi. 

Para saksi - saksi yang sudah dimintai Keterangan Pihak Kepolisian diantaranya Bangun barimbing Medan, 28-03-1978, Agama Kristen Pekerjaan Wiraswasta, Kampung Cibeuereum, RT. 04/05, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, dan Sdr. Hotbin Pasaribu Aekunsim, Lahir tgl 30-03-1974, agama Kristen, pekerjaan Wiraswasta, Kampung Cibeureum RT. 04/05, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor

Barang Bukti yang berhasil diamankan Pihak Kepolisian diantaranya :

Berita Terkait