Tim Aliansi Indonesia Ungkap Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Subang
Subang - Peredaran rokok diduga ilegal menjelang Lebaran idul fitri 2024 saat ini, ternyata tidak membuat surut sebagian pengusaha nakal Namun justru sebaliknya meningkat tajam, di kalangan masyarakat Subang Jawa Barat dan diduga adanya pembackupan oleh oknum nakal APH dan oknum LSM.
Tim Investigasi Aliansi Indonesia BPAN Jakarta menemukan berbagai macam jenis rokok ilegal tanpa cukai di daerah Rancabogo kecamatan patok besi kabupaten Subang Jawa Barat Selasa malam (2/4/2024).
Seperti yang disampaikan seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya yag ditemui pada Selasa malam lalu membenarkan adanya pengedar rokok ilegal tanpa cukai.
Sumber tersebut mengatakan bahwa menurutnya di daerah Rancabogo kecamatan Patok Besi kabupaten Subang Jawa Barat.
Saat informasi tersebut ditindaklanjuti, Tim investigasi Aliansi Indonesia BPAN Jakarta berhasil mendapati rokok tanpa cukai siap diedarkan oleh agennya tersebut ke berbagai daerah di wilayah Subang.
Advertisement
“Dari keterangan yang berhasil kami gali, rokok-rokok tersebut tersebar ke kios-kios kecil dari daerah Rancabogo ke subang dan daerah lainnya," ujar seorang anggota tim
Saat dikonfirmasi, pemilik rokok ilegal berinisial S juga mengatakan bahwa mereka itu selalu mengedarkan di kios-kios dan rumah toko (Ruko), dia juga sering kampas keliling, tapi anehnya tidak pernah sama sekali ditindak sama Aparat Penegak Hukum.
Sangat kuat indikasi rokok ilegal tanpa cukai dibackup oleh oknum APH, oknum media serta oknum LSM setempat, sebab sampai saat ini rokok tanpa cukai bebas tersebar dan di perjual belikan di berbagai daerah dan kota,” beber seorang aggota tim.