Terlibat Kasus Endorse Judi Online Slot, 2 Selebgram Soloraya di Ciduk Polisi. Sonding Berawal Dari Teman Instagram
SOLORAYA - Dua selebgram perempuan muda asal Solo Raya ini akhirnya diamankan Satreskrim Polresta Solo, Senin (25/9/2023) karena terlibat dalam kasus endorse judi online atau slot.
PWU (26) warga asal Solo dan ANP (19) warga Boyolali selaku followers 2 Selebgram Solo Raya ini terjerat jadi tersangka karena promosikan Situs Judi Online dengan 11.400 dan 64.000 Pengikut
Dalam beraksinya, ada beberapa tehnik dan trik yang harus dilakukan dua selebgram, ANP (19) dan PWU (26) ini setelah menyetujui kerja sama endorse situs judi online. Yang dilakukan ANP, yakni misalnya, yang mendapat tugas untuk mengunggah sejumlah konten dalam sehari mencapai 2 kali selama sebulan penuh dalam posting di Story Instagram.
Usai update itulah beberapa pengikutnya pun banyak tertarik dengan situs judi online yang di-endorse ANP itu, kemudian mereka pun tinggal mengklik link yang telah disertakan ANP.
Kedua tersangka mengaku mengenal judi online berawal mendapat tawaran dari sosok yang dikenal melalui media sosial. Diduga pihak yang menawarkan kerja sama untuk mempromosikan situs judi online tersebut merupakan admin dari masing-masing situs.
Advertisement
Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menerangkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan terkait dengan penangkapan dua selebgram asal Solo yang kedapatan promosikan situs judi online.
Saat ini pihaknya tengah mendalami apakah ada pelaku lain dalam kasus endorse situs judi online yang menjerat PWU (26) warga asal Solo dan ANP (19) warga Boyolali.
Dalam penelusuran pihaknya memerlukan peran aktif masyarakat guna memberikan informasi terkait bentuk-bentuk judi.
Seperti diketahui dua selebgram dengan follower puluhan ribu pengguna Instagram tersebut diamankan di hari yang sama di kediaman masing-masing.