Terkait Pilkades Sragen, Pemilihan Serentak Bakal di Gelar Bulan Oktober Mendatang. Sejumlah 10 Desa Mulai di Ajukan
SRAGEN – Soal pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 10 desa dipastikan digelar Oktober mendatang. Hal itu ditegaskan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Senin (6/2/2023). Keputusan ini mengikuti surat edaran dari kementerian dalam negeri (kemendagri) yang memberi kelonggaran pilkades sebelum 1 November.
Diketahui pelaksanaan pilkades di Sragen dimulai tahapan awal sekira empat bulan. Sehingga diperkirakan mulai sejak Juni. Pemilihan serentak kemudian dimulai pada Oktober.
”Pilkades insyaallah dilaksanakan sebelum November sesuai arahan kementerian dalam negeri. Daerah yang siap pilkades sebelum November, atau jika tidak dilaksanakan sebelum November harus izin,” kata bupati, Senin (6/2/2023).
Kemudian mengacu pada edaran tersebut, Yuni bersyukur Sragen siap menggelar lebih awal. ”Saya sudah hitung-hitung kondisinya Sragen siap. Saya sudah perintahkan dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) untuk digelar Oktober,” beber Bupati.
Dia menyatakan sudah bertemu perwakilan kades yang akan akhir massa jabatan (AMJ) tahun ini. Bahkan ada yang minta tanggal tertentu untuk pelaksanaan pilkades. ”Kalau pesan kades, kalau bisa waktunya mendekati November, bahkan ada yang minta hari Rabu pasaran tertentu. Perhitungan hari maksudnya,” ungkapnya.
Advertisement
Sementara Bupati menyatakan selama masih bisa diusahakan hari yang dimaksud, menurutnya tidak masalah. Tinggal menyesuaikan penjadwalan pelaksanaan selama persyaratan terpenuhi. Pihaknya sudah meminta dinas PMD berkoordinasi dengan Asisten 1 Setda Sragen.
Disisi lain terkait imbas politis karena mendekati pemilihan umum (pemilu), Yuni menuturkan situasi politik sulit dikendalikan. Tetapi menurutnya akan lebih tenang jika pilkades sebelum pemilu.
”Justru akan lebih tenang kalau digelar sebelum pemilu. Karena jika kosong, harus menyiapkan PJ (penjabat, Red) dan sebagainya,” terang Yuni.
Seperti diketahui, Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Sragen mendukung dilakukan pilkades sebelum Pemilu 2024. Pertimbangannya, AMJ selesai pada periode pemilu. (ras/yan)