Terkait Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Ngargoyoso Karanganyar, Kejari Terus Melakukan Pemeriksaan Sejumlah Orang dan Saksi
KARANGANYAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali memangil sejumlah saksi, untuk diminta keterangan perihal pengelolaan keuangan BUMDes Berjo, Ngargoyoso.
Sebelumnya tiga pengurus terdiri, PPK, Sekretaris, dan Bendahara BUMDes telah diperiksa, kini dua orang lagi dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejari Karanganyar.
Informasi yang diterima, pemeriksaan masih seputar dugaan penyimpangan, dalam hal ini terkait pembangunan dan pengembangan Obyek Wisata Telaga Madirda.
Keduanya adalah mantan Direktur Utama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo Supardi, serta salah seorang warga, Sularno. Mereka dipanggil pada Rabu (2 /2/2022) kemarin.
Kepada wartawan, Sularno usai memenuhi panggilan Kejari mengaku, dirinya diminta keterangannya penyidik terkait persoalan pengembangan Telaga Madirda.
Advertisement
“Iya, tadi saya diperiksa, bersama Direktur Utama Bumdes yang lama, Pak Pardi,” kata pria yang juga Ketua Masyarakat Peduli Berjo itu, pada Kamis (3/2/2022).
Ia mengaku diminta keterangannya terkait dugaan korupsi di Bumdes Berjo. Salah satunya soal penggunaan dana sebesar Rp795 juta untuk penyelesaian masalah hukum yang tidak ada perinciannya.
“Ya saya jelaskan, bahwa saya tidak tahu dana itu untuk menyelesaikan masalah yang mana, masalah apa dan diserahkan kepada siapa,” katanya.
Sularno pun berharap, Kejari bisa menyelesaikan secara tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan, sehingga tercapai keadilan yang seadil-adilnya.