Terkait Dugaan Mal Praktek, Janji RS Pertamina dari Tahun 2017 Belum Direaliasi
Janji penyelesaian yang disampaikan oleh utusan RS Pertamina Plaju Palembang dan RS Pertamina Pusat terkait dugaan praktek mal praktek oleh oknum dokter di RS Pertamina Plaju Palembang belum juga terealisasi hingga saat ini.
Janji kesanggupan dari pihak RS Pertamina itu disampaikan pada tanggal 27 Maret 2017 di kantor DPP Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) saat mendiskusikan solusi dari permasalahan tersebut langsung dengan Ketua Umum LAI H. Djoni Lubis yang didampingi oleh sejumlah pengurus DPP.
Inti janji kesanggupan pihak RS Pertamina waktu itu ialah untuk mengobati Muhammad Rizky Ramadan hingga sembuh di RS yang memenuhi kualifikasi serta memberikan santunan yang pantas.
Kini LAI menagih janji tersebut dengan mengirimkan surat resmi kepada RS Pertamina.
Advertisement
Sedangkan kejadian dugaan mal prakteknya sebagai berikut:
Ayah kandung Rizky, Thamrin, menuturkan kronologis dugaan mal praktek tersebut kepada Media AI di kantor DPD Lembaga Aliansi Indonesia Sumatera Selatan, Jumat, 25 November 2016.
Semua berawal dari pengumuman diadakannya operasi gratis untuk penderita hernia, bibir sumbing dan katarak oleh RS Pertamina Kota Palembang, sebagai bagian dari program CSR (Corporate Social Responsibility). Karena merasa Rizky ada tanda-tanda menderita hernia, Thamrin mendaftarkan putera kesayangannya itu untuk ikut dalam tersebut pada tanggal 26 Oktober 2016.