Tambang yang Diduga Ilegal di Desa Sumbermulyo Masih Beraktifitas, Pihak Polres Pati Belum Berikan Tanggapan
Aktifitas tambang galian C yang diduga ilegal di Dukuh Dekem Desa Sumbermulyo Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati terpantau masih beraktifitas kemarin, Selasa (07/06/2022).
Di lokasi tersebut terdapat beberapa titik tamvang galian C, di antaranya milik Agus yang mengaku anggota salah satu LSM dan Manto yang diduga seorang oknum angggota TNI aktif.
Agus telah terang-terangan mengakui tambangnya tidak memiliki izin, sedangkan Manto melalui perwakilannya yang bernama Kadaryono mengaku memiliki izin.
Namun dari analisa Tim Aliansi Indonesia, salinan izin usaha pertambangan (IUP) Manto yang beratasnama Dwi Y Ariyanto itu diduga kuat bermasalah. (Baca: Keabsahan Izin Tambang Galian C Milik Manto yang Diduga Oknum Anggota TNI Aktif, Harus Dipertanyakan)
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Pati, AKP Ghala Rimba Doa Sirrang S.I.K, yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp oleh Media AI tidak menjawab.
Pesan Media AI terkirim, namun tidak diketahui apakah sudah dibaca atau belum.