Tambang Emas di Sukabumi Harus Ditutup jika Rusak Lingkungan

Foto: Sawah rusak di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi yang diduga akibat keberadaan tambang emas di wilayah itu. (Dok. Istimewa)
Kamis, 10 Apr 2025  15:26

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti soal aktivitas tambang emas yang diduga mencemari puluhan hektare sawah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Menurut Dedi Mulyadi, pemerintah provinsi sudah berkomitmen dengan seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat, untuk mengevaluasi tata ruang.

Sehingga, jika tambang emas tersebut terbukti merusak lingkungan dan menimbulkan bencana, tentunya harus dikembalikan pada fungsinya atau ditutup.

"Kalau terdampak tambang, kita lihat izin tambangnya. Kalau tambang-tambang itu menimbulkan problem lingkungan, menimbulkan kerusakan infrastruktur, bencana, ya sudah tata ruangnya dievaluasi dan dikembalikan pada fungsi perkebunan, perhutanan, dan persawahan," kata Dedi usai memberikan sambutan pada acara peringatan hari jadi ke-111 Kota Sukabumi di DPRD Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

Advertisement

Belum lama ini, aktivitas alat berat milik perusahaan tambang emas yang beroperasi di Desa Cihaur itu mengakibatkan sekitar 50 hektare sawah berubah menjadi kubangan lumpur hingga menyebabkan gagal panen.

Warga menduga pencemaran ini berasal dari aktivitas alat berat milik perusahaan tambang emas milik perusahaan PT Golden Pricindo. 

"Itu sawah saya mau panen, hancur ditutupi lumpur dari PT Golden. Jadi PT Golden itu tidak punya rasa tanggung jawab ke masyarakat. Mereka cuma buang lumpur saja tanpa survei sebelumnya. PT Golden itu harusnya ditutup," kata Dahlan (50) salah satu warga terdampak. 

Berita Terkait