Tak Terima Dicap Kelompok Radikal, Andi Leo Aktivis Mahasiswa Sumsel Meminta Polisi Mengusut Penyebar Narasi Fitnah.

Foto: Aktivis Mahasiswa Palembang
Rabu, 05 Jul 2023  22:12

PALEMBANG,Aliansinews.

Merasa tidak terima dirinya dan kawan-kawan (dkk) dituduh (dicap) kelompok radikal menjelang kedatangan RI 2 di Bumi Sriwijaya di tahun 2022, salah seorang Aktivis Mahasiswa Sumsel yakni Andi Leo, meminta pihak kepolisian mengusut kasus ini agar segera menemukan oknum yang tidak bertanggungjawab penyebar narasi fitnah, melalui media sosial (medsos) akun Instagram (IG) yang mengatasnamakan Halimah Klarisya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Terkait pencemaran nama baik dirinya, Aktivis Mahasiswa Sumsel Andi Leo mengatakan, semalam sekitar pukul 22.00 Wib Selasa (04/07/23), Andi ini dapat kiriman foto dari temannya, ada foto profil Andi dengan narasi tentang radikal. Itu sumbernya dari akun Instagram (IG), akun IG itu nge dm (ngechat/ngobrol,red) salah satu akun medsos di Kayu Agung. Dikirimlah foto itu melalui medsos akun palsu mengatasnamakan (Halimah Klarisya) dimana akun tersebut minta diviralkan. 

“Kebetulan yang menanggapi obrolan akun palsu tersebut, salah satunya adalah teman saya melalui akunnya. Oleh teman saya, foto yang disebar itu dikirimkanlah ke saya (korban Andi Leo,red), ketika ditelusuri akun yang menyebarkan profil saya tersebut adalah akun palsu, tapi yang kita tahu foto paskah kejadian itu tahun kemarin, dimana Wakil Presiden datang ke Palembang, yang punya foto itu diduga oknum dari kepolisian. Yang disayangkan kenapa foto itu bisa tersebar, terus maksud dan tujuan itu untuk apa, dari oknum yang tidak bertanggungjawab itu,” ungkap Andi Leo.

Menurut Andi, secara pribadi merasa hal itu termasuk kerana pidana yakni pencemaran nama baik atau perbuatan yang tidak menyenangkan. 

Advertisement

“Apa lagi saya di cap sebagai golongan/kelompok radikal, padahal kan kita selama ini melakukan aksi masih sewajarnya, tidak pernah merusak tidak pernah macam-macam, kalau gesekan sedikit yah wajarlah namanya aksi menyampaikan aspirasi. Dan selama aksi juga yang kita bawa selalu aspirasi dari masyarakat, tidak ada kepentingan pribadi dan kepentingan individu,”terang Andi kepada Media Aliansi Indonesia, Rabu (05/07/23). 

Dalam kasus ini, Andi sangat berharap sekali kepada aparat penegak hukum dalam hal ini, agar bisa membantu untuk menelusuri kasus ini sampai tuntas jangan ada pembiaran. 

“Dari kami akan ada tindaklanjut, entah itu berupa laporan  karena pencemaran nama baik. Sedangkan langkah hukum masih disusun sama tim kuasa hukum. Saya sangat menyayangkan atas penyebaran isu ini, kita benar-benar melakukan aksi untuk masyarakat tiba-tiba ada isu generasi kelompok radikal, yang  mengatasnamakan mahasiswa. Padahal kita tahu aksi kita ini benar-benar dari mahasiswa. Sebenarnya atas penyebaran isu ini saya mau minta klarifikasi, tapi saya bingung mau klarifikasi sama siapa sedangkan penyebar isu tersebut tidak jelas siapa orangnya dan beralamat dimana. Namun data tersebut dapat diduga keluar dari Tabes, akan kami pertanyakan ke Tabes kenapa data tersebut bisa bocor keluar, dipergunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” papar aktivis mahasiswa ini. 

Masih menurut Andi, dalam penyebaran isu ini, bukan main-main apalagi sudah masuk hal yang berbahaya (radikal.red) karena sudah mengganggu keamanan Negara atau perbuatan ekstrem. 

Berita Terkait