Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin Terharu mendapat penghargaan HARKAMTIBNAS yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sumses Irjen Pol A.Rahmat Wibowo, S.I.K
Dalam konfresnsi pers akhir tahun Kapolda Sumsel menyampaikan beberapa kasus-kasus yang menonjol yang terjadi selama 2023 di sejumlah Satker dan Satwil Polda Sumsel.
Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel selama 2023 telah menutup hingga 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sebanyak 164 orang tersangka ditetapkan dari 108 perkara.
"Kalau dibandingkan tahun 2022 hanya 11 sumur yang ditutup, di tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya," terang Kapolda Sumsel.
Untuk Ditreskrimum Polda Sumsel kasus yang menonjol yang ditangani yakni penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang terjadi pada 2 November 2023 lalu.
Advertisement
Ungkap kasus Migas yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 9 Februari 2023 mengamankan 5 orang tersangka.
Dengan barang bukti, 1 Unit Mobil Grand Max, 2 Baby Tank, 4 Drum Plastik, 1 Mesin Pompa Tiger, 2 Selang 1 Inci, 1 ponsel merek Vivo dengan total kerugian Rp60 miliar.
Selain itu, sepanjang tahun 2023, Ditreskrimsus Polda Sumsel menertibkan 153 tempat refenery ilegal dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.408,11 ton minyak bumi beserta olahannya.
Turut disita sebanyak 20 sepeda motor, 39 mobil, 51 mobil truk, dan dua kapal tangker. "Barang bukti lainnya dua kapal tangker yang digunakan untuk mengangkut minyak ilegal," akunya.