Suarakan Aspirasi dan Tuntutan, Sebanyak 154 Kades di Karanganyar Ikut Demo di Senayan Jakarta
KARANGANYAR — Berbagai usulan diunjukkan, diantaranya perpanjangan masa jabatan kades hingga sembilan tahun. Sejumlah 154 kades yang tergabung di Forum Kepala Desa Praja Lawu menyampaikan aspirasinya ke DPR RI.
Informasi yang dihimpun, dengan memakai armada 5 unit para Kades bertitik kumpul di area alun-alun. Diketahui para kades di Karanganyar sebelumnya sempat menyempatkan diri berpamitan ke Wakil Bupati Rober Christanto, Senin sore (16/1) sebelum berangkat.
Sementara itu, Koordinator forum Kepala Desa Kabupaten Karanganyar, Haryanto mengatakan soal keberangkatan hanya ada delapan kades yang absen sakit, dari total 162 Kades di Karanganyar.
Tambahnya, sebelumnya para kades juga sudah menyatukan suara memperjuangkan lima usulan. Yaitu revisi Undang-Undang Desa menjadi agenda prolegnas, kembalikan dana desa dari UU Nomor 2 Tahun 2020 ke Undang-Undang Desa, masa jabatan kepala desa 9 tahun diserahkan kepada mekanisme kedaulatan rakyat, menegaskan tentang kewenangan desa dan meningkatkan standar penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa seperti halnya PNS.
“Kami akan mendatangi DPR untuk memperjuangkan aspirasi. Soal salah satu tuntutan agar masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun," ungkapnya.
Advertisement
Haryanta juga mengatakan alasan hal tersebut dinilai ideal, menurutnya jabatan enam tahun dinilai terlalu pendek untuk melaksanakan program kerja di desa secara maksimal. Selain itu, masa jabatan selama 6 tahun belum bisa mengembalikan kerukunan warga usai terbelah dalam Pilkades (Pemilihan Kepala Desa).
“Kami berharap dengan ditambahnya masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun untuk mengurangi terjadinya benturan dan konflik kesalahpahaman antar warga pada saat masa Pilkades,” katanya.
Terpisah, Kades Ngringo, Widodo setuju apabila lama jabatan kades diperpanjang dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun. Widodo menilai waktu 6 tahun belum cukup bagi kades dalam membuat program guna menata desa.
“Soal jago tunggal (kades) tanpa musuh, saya cocok musyawarah agar biaya alokasi dana desa (ADD) tidak terserap untuk itu (penyelenggaraan Pilkades). Lebih baik anggaran untuk bantuan kepada warga,” tandasnya.