Sragen Bakal Berdiri Poltekpar, Seniman di Dorong Sadarnya Koalisi Kualitas SDM dan Standarisasi
SRAGEN – Kabar terbaru sebuah kesempatan untuk para seniman agar punya point baik, handal dan profesional untuk wilayah Sragen. Selain dikoalisi juga tak terkesan awut-awutan, citra seni dan budaya yang menjadi cermin bangsa kokoh oleh para tokoh seniman yang paham pakemnya.
Bakal ada sebuah peluang, dan seniman dan pekerja sektor pariwisata perlu didorong untuk proses standarisasi dan sertifikasi. Langkah tersebut dilakukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM).
Sementara itu, Direktur Standarisasi Kompetensi Kemenparekraf Titik Lestari menyampaikan, harus ada upaya mengembangkan SDM yang berstandar dan punya kompetensi. Sehingga pekerja wisata dan pelaku ekonomi kreatif memiliki standar sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
”Misalnya untuk ekraf bidang fotografi ada standarnya. Dari SKKNI ini akan disusun dengan berkolaborasi bersama asosiasi, industri, perguruan tinggi dan lembaga sertifikasi profesi (LSP), kepanjangan tangan dari badan nasional standar profesi (BNSP). Selanjutnya turunan dibuat modul. Baru dilakukan pelatihan dan uji kompetensi,” terangnya saat berkunjung ke Sragen, pekan lalu.
Seperti contoh untuk pariwisata ada Museum Sangiran dengan objek yang bagus. Pengunjung akan dibantu oleh pemandu pariwisata. Dengan demikian pemandu ini dibekali dengan standar yang terukur.
Advertisement
”Kalau mereka menguasai dan melakukan uji, maka SDM bekerja dengan baik,” jelas dia.
Kemudian juga standarisasi pekerja seni. Seperti seni musik, seni pertunjukan, seni rupa dan sebagainya. Pihaknya menyontohkan pekerja seni musik, jika sudah punya kemampuan dan pengalaman, namun belum mendapat pengakuan dengan telah mengkuti uji kompetensi, karya dan kemampuannya diakui secara nasional.
Lanjut Titik, upaya sertifikasi sudah ada di seluruh provinsi, baik dilakukan dengan kesadaran sendiri, dorongan dari dinas pariwisata terkait maupun upaya dari lembaga yang menaungi pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif.
”Sudah ada peraturan menteri (Permen) parekraf dan permen tenaga kerja yang intinya pekerja pariwisata wajib tersertifikasi. Di dalamnya untuk umum, termasuk seniman. Maka kita harus sosialisasi ke daerah,” terangnya.