SOSIALISASI ANGGOTA MPR RI FRAKSI PAN DI CICANTAYAN KABUPATEN SUKABUMI

 
Kamis, 20 Mei 2021  15:37

3. UU yang normatif atau Umum harus dipahami Konteks nya kepada siapa, kapan dan dimana kita memberikan pendapat, komisi 3 masih dibahas hukum Pidana.

Dan Ruswandi Ketua BPAN LAI DPC Sukabumi sangat mengapresiasi giat sosialiasi dan diskusi terkait kebebasan berpendapat dalam demokrasi,
"Saya sangat mengapresiasi dan berharap warga Kabupaten Sukabumi yang ikut serta dalam giat sosialiasi ini dapat pencerahan terkait kebijakan berpendapat di muka umum, media massa, agar tidak menjadi konflik akibat ujaran kebencian, dan unsur SARA. Karena kita hidup di Negara Indonesia, negara dengan beragam suku bangsa, dan agama. Jangan jadikan suatu konflik menjadi rasisme yang menyebabkan perpecahan antar suku bangsa di Negara Indonesia", tandasnya.

BPAN LAI DPC Sukabumi turut mengapresiasi langkah-langkah positif anggota MPR-RI tersebut, untuk menyikapi situasi dan kondisi masa kini, dan yang akan datang. Agar masyarakat Indonesia khususnya di Sukabumi tidak berlebihan sampai berpendapat di luar batas kemampuan yang menjadikan ujaran kebencian, dan unsur SARA.

Advertisement

Berita Terkait