Soroti Bisnis BBM Ilegal eks Soloraya, Kusumo : Bagaikan Kisah Skandal, Antara Kesejahteraan Dengan Tantangan
Menurutnya, maraknya dugaan penyalahgunaan solar subsidi tersebut terjadi di berbagai daerah. Untuk itu, Kusumo membentuk tim solid dalam pengumpulan data serta alat bukti yang bersinergi dengan berbagai instansi maupun intitusi secara senyap.
"Topik pembahasan ini akan kita dalami dalam bentuk tim solid supaya permasalahan yang ada di Soloraya ini, yang juga berpeluang terjadi di tempat lain di seluruh Indonesia bisa tertangani dengan baik dan mereduksi kebocoran dan penyalahgunaan BBM itu secara sangat signifikan. Hal ini juga biar jadi perhatian baik dari Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas, Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala Migas, Direksi PT Pertamina (Persero) hingga Direksi PT Pertamina Patra Niaga; Hiswana Migas," ungkapnya Rabu (30/8).
Lebih lanjut, Pengacara terkenal dari PERADI ini juga menyoroti pengawasan penyaluran BBM yang dilakukan BPH Migas yang dirasakan belum efektif. Nantinya, tim yang dibentuk juga akan ikut memperkuat dan membantu peran BPH Migas.
"Jika memang ada kebutuhan untuk penganggaran dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan itu juga sepenuhnya akan kami dukung. Tetapi memang kita perlu segera melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakkan hukum supaya kebocoran yang ada di lapangan ini bisa kita hentikan paling tidak bisa kita kurangi secara signifikan," katanya.
Pihaknya juga mendorong adanya reformasi struktur BPH Migas untuk memperkuat pengawasan pengelolaan migas sehingga tepat sasaran. Diharapkan BPH Migas membuat pola baru dalam pengawasan dan pihaknya mendapatkan rekomendasi khusus untuk melakukan pengawasan BBM yang bersubsidi.
Advertisement
Lebih lanjut, Kusumo juga meminta BPH Migas mampu mengungkap perusahaan yang bermain maupun oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi solar maupun pertalite.
"Termasuk para penyalur Izin Niaga Umum (INU), harus tahu darimana sumber BBM juga penyalurannya. Jadi, kami berharap juga Dirjen Migas untuk mengungkap INU - INU yang melakukan BBM ilegal dan kalau ada temuan rekomendasikan untuk ditutup Izin Niaga Umumnya," pungkas Kusumo. (Awi/Tim)