SMKN 1 Palembang Tegaskan Komitmen Bersih dan Transparan dalam PPDB 2025, Masyarakat Diimbau Tak Ragu Daftarkan Putra-Putrinya

Foto: Kepsek SMKN 1 Palembang
Senin, 28 Apr 2025  19:10

Palembang, Aliansinews"

Menyongsong Tahun Ajaran 2025, SMKN 1 Palembang kembali membuktikan diri sebagai salah satu sekolah kejuruan terdepan di Sumatera Selatan. Dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, kejujuran, dan akuntabilitas, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMKN 1 Palembang, Dr. Herlyn Triastika, S.Pd., M.Hum, menegaskan bahwa seluruh proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah ini akan dilaksanakan secara bersih dan transparan, sesuai petunjuk teknis (juknis) resmi yang akan diterbitkan.

"Kami ingin seluruh warga sekolah, mulai dari guru, tenaga kependidikan, hingga petugas keamanan, memahami juknis dengan jelas sebelum PPDB dimulai. Sosialisasi ini menjadi langkah penting agar semua pihak satu suara, satu komitmen," ujar Dr. Herlyn dalam keterangannya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, SMKN 1 Palembang akan mengadakan sesi sosialisasi juknis kepada seluruh civitas sekolah, yang dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas. Fakta integritas ini tidak hanya sebatas dokumen, tetapi merupakan ikatan moral dan hukum bahwa seluruh pihak wajib menjalankan proses penerimaan siswa secara murni, adil, dan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Advertisement

Dr. Herlyn menambahkan, SMKN 1 Palembang akan mengambil sikap tegas terhadap siapa pun yang terbukti melanggar fakta integritas. Namun, tindakan tersebut tentu harus didasari bukti kuat agar tidak terjadi fitnah yang dapat merusak citra sekolah. "Kami menjunjung tinggi keadilan, oleh sebab itu, setiap tuduhan harus berdasarkan fakta yang sahih," tegasnya.

Lebih dari itu, untuk menjaga kepercayaan publik, SMKN 1 Palembang berkomitmen membuka informasi juknis PPDB kepada masyarakat luas, termasuk kepada para orang tua calon peserta didik. Semua proses akan dapat dipantau secara terbuka, sehingga publik bisa melihat sendiri transparansi yang dijunjung tinggi oleh sekolah ini.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengikuti informasi resmi dari SMKN 1 Palembang. Jangan ragu, karena kami pastikan tidak ada jalur belakang, semua berdasarkan aturan yang sudah disepakati bersama," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Dr. Herlyn juga menjelaskan bahwa keberadaan komite sekolah di SMKN 1 Palembang dibentuk berdasarkan kesepakatan orang tua dan wali murid. Fungsi komite adalah mendukung kegiatan pembelajaran tanpa ada unsur pemaksaan, dengan pengelolaan dana yang dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Berita Terkait