SMK Negeri 7 Gelar Sosialisasi Pencegahan Judi Online di Kalangan Pelajar
Palembang, Aliansinews"
LSP/ Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah mengeluarkan 2 Surat Edaran pertama sebagai tindak lanjut surat edaran gubernur sumatera Selatan no.700/763/IDATPROV. V/2024 tanggal 19 Agustus 2024 kedua sebagai tindak lanjut hasil rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel pencegahan judi online dilingkungan dinas pendidikan provinsi Sumsel tahun 2024.
Saat dikonfirmasi melalui media whatsApp Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel H. Awalauddin, S.PD M.SI membenarkan telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor surat 800/16358/Set.3/Disdik SS/2024. Isi Surat edaran tersebut salah satunya melakukan sosialisasi pencegahan judi online di satuan dunia pendidikan dengan memasang spanduk dan menyampaikan bahayanya judi online.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel H.Awaluddin, S.Pd. M.Si juga mengatakan "Benar telah mengeluarkan surat edaran terkait pencegahan bahaya judi online dan surat edaran Sosialisasi Judi online kesekolah yang dikirim via Pdf langsung ke WhatsApp kepala sekolah diseluruh Sumsel dan khususnya di Palembang,"ujarnya.
Advertisement
"Dan kami akan langsung sidak kesekolah-sekolah untuk mensosialisasikan bahayanya judi online ini bagi pelajar dilingkungan dunia pendidikan,"tegasnya.
Sementara itu dalam upaya mengantisipasi dampak negatif judi online yang semakin marak di kalangan remaja, Kepala Sekolah SMK Negeri 7, Aliyas, S.Pd., M.Pd., menegaskan komitmen sekolah dalam mengedukasi siswa serta melibatkan orang tua untuk turut mengawasi penggunaan gadget di rumah. Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan mengenai bahaya judi online, SMK Negeri 7 telah melakukan berbagai langkah sosialisasi.
“Kami telah melakukan sosialisasi secara intensif, baik di aula maupun saat upacara bendera. Setiap upacara, kami tidak lupa mengingatkan siswa tentang bahaya judi online. Ini karena kami melihat judi online dapat melemahkan semangat belajar siswa,” ujar Aliyas.
Selain itu, sekolah juga telah melakukan pemeriksaan gadget secara rutin untuk memastikan siswa tidak mengakses konten berbahaya selama berada di sekolah. “Kami melaksanakan razia gadget pada hari-hari tertentu, terutama saat upacara atau kegiatan lainnya di sekolah,” tambahnya.