Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Desa Lumpang Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas.
Polres Bogor - Aliansinews id. Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Aipda Sandri Heri. N, Babinsa Serma Ryan Octarianto, Binwil Sdr. Nuryana melaksanakan silaturahmi dengan warga masyarakat Kampung Cilangkap RT 002/013 Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor. Jumat (11/4/2025)
Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. SUHARTO, S.H., M.H. dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Dalam sambangnya kepada warga masyarakat, Bhabinkamtibmas melaksanakan dialog dengan warga Kp. Cilangkap Desa Lumpang (Paguyuban Kadus II Desa Lumpang)
sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu menjaga situasi kamtibmas yang baik di lingkungan, dan selalu waspada terhadap cuaca ekstrim saat ini yang bisa berpotensi terjadinya bencana alam mengingat cuaca masih kurang baik, dan jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian." ujar Bhabinkamtibmas.
Kegiatan cooling sistem sambang dan dialog dengan warga Desa binaannya yang dilaksanakan ini selain bersilaturahmi dan juga sebagai upaya sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mendekatkan diri dengan warga, sehingga segala informasi bisa di dapat dari berbagai pihak agar selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing.
Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya, juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
Advertisement
Kegiatan yg di laksanakan mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
(Yogi /Humas polres Bogor)