Sinergitas TNI-PILRI Wilayah Hukum Polsek CSR Monitoring Sambang Warga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.

 
Kamis, 17 Apr 2025  10:28

Polres Bogor - Aliansinews id. Sinergitas TNI dan Polri Polsek CSR Polres Bogor Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Saepul.M bersama Babinsa Kopka Irwan melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah kampung Pasanggrahan RT 1/5 Kelurahan Cisarua Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor. Kamis (17/04/2025)

Pada kegiatan cooling sistem monitoring wilayah tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi ) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek CSR  AKP.Eddy Santosa.Spd.MH  menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif.

“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas AKP. Eddy Santosa.Spd.MH

“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti” terang Kapolsek 

Advertisement

Kegiatan cooling sistem patroli monitoring sambang kamtibmas ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya menghidupkan kembali kegiatan siskamling guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan cooling sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Bhabinkamtibmas juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor  IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021)  110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di  0812 1280 5587.

Berita Terkait