Sikap Diam APH di Lebak Terhadap Maraknya Bisnis Batubara Ilegal Dipertanyakan
Media AI, Lebak -- Kegiatan jual beli batubara di Lebak Selatan semakin marak, terpantau di sepanjang jalan nasional Malingping Bayah, khusus nya di wilayah Panyaungan dan Cihara. Hampir di sepanjang jalan tepi pantai, para pengusaha pengepul batu bara semakin terlihat bebas melakukan kegiatan jual beli tersebut.
Muhamad Manil anggota tim investigasi Aliansi Indonesia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) baik dari Polda Banten maupun dari Polres Lebak segera menindak kegiatan ilegal tersebut, karena apabila terus ada pembiaran, akan menyebabkan dampak bencana alam banjir dan longsor. Saatnya polisi bisa membuktikan memberantas kegiatan-kegiatan ilegal khusu nya di wilayah Lebak selatan.
"Kami mendesak agar aparat penegak hukum , Polda Banten dan Polres Lebak agar segera menindak tegas para pelaku pengepul batubara ilegal tersebu , berikan sangsi tegas sesuai UU minerba," tegas Manil.
Menurut Manil, kegiatan jual beli batubara ilegal itu sangat luar biasa, meskipun ilegal namun mereka seolah tidak tersentuh hukum, dan terkesan ada pembiaran aparat penegak hukum, ribuan tonase batu bara menumpuk di setiap stock pile.
Advertisement
Dari hasi penelusurannya, didapat nama-nama yang diduga sebagai pemilik batubara ilegal tersebut , di antara nya bos yang sering akrab dipanggil Lome, batubara tersebut didapat dari seseorang yang brnama Jeri Reges selaku pemilik galian atau biasa di sebut "lobang" di Cimiring Desa Pamumbulan yang lokasinya tidak jauh dari jalan raya. Selain itu, yang sangat tidak asing lagi nama bos besar lainnya yang bahkan punya gelar haji.
Kepada awak media pun Manil mengungkapkan bahwa sangat disayangkan aparat penegak hukum yang dianggap kurang tegas dalam upaya penindakan pelaku kegiatan yang sifat nya ilegal
Kami berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lebak, mampu melakasanakan instruksi Kapolri dalam hal memberantas tindak kejahatan, apalagi di saat polisi dalam masa transisi, harus mampu membuktikan jati diri selaku aparat penegak hukum," ucapnya.
Lanjut penjelasan Manil, bahwa seusai ke lokasi dia sedang mempersiapkan berkas-berkas untuk segera dilaporkan ke DPP Aliansi Indonesia.