Setelah Sri Mulyani Lapor ke Kejagung, Tiba-tiba KPK Sidik Kasus Korupsi LPEI

Foto: Wakil ketua KPK Nurul Ghufron saat melakukan konpers penyidikan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di gedung Merah Putih.
Selasa, 19 Mar 2024  20:49

"Dalam hal penyidikan dilakukan secara bersama-sama oleh kepolisian dan kejaksaan dan KPK, maka penyidikan yang dilakukan kepolisian atau kejaksaan tersebut segera dihentikan. Itu ketentuan pasal 50 berkaitan dengan status penyidikannya," katanya. 

Dalam kesempatan ini, Alexander Marwata mengatakan, dugaan korupsi yang ditangani KPK terkait penyimpangan pemberian kredit modal kerja ekspor oleh LPEI yang macet. Salah satunya kredit macet PT PE yang senilai total Rp 766,7 miliar. (*)

Berita Terkait